Keberatan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Komnas HAM: Melukai Korban dan Keluarga Pelanggaran HAM

Tak hanya keberatan, Komnas HAM pun merasa prihatin dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto.

Editor: Faisal Zamzami
Wikimedia Commons
Gambar Soeharto. Soeharto jadi pahlawan nasional 

“Pemerintah seharusnya lebih hati-hati dalam penetapan pahlawan nasional, karena gelar kehormatan tersebut akan menjadi inspirasi dan teladan anak bangsa terhadap jejak perjuangan, keadilan, dan kemanusiaan dalam upaya membangun bangsa melalui nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia,” kata Anis.

Baca juga: Abu Daud Beureueh, Pejuang Asal Pidie Aceh yang Layak Diangkat Jadi Pahlawan

Pengamat Nilai Kecil Kemungkinan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Dicabut

Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, menanggapi pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

Penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto telah diselimuti pertentangan dari berbagai pihak.

Kontroversi besar membayangi gelar tersebut, lantaran Soeharto disebut memiliki rekam jejak yang kelam selama Orde Baru (1966-1998) yang dipimpinnya.

Misalnya, dugaan pelanggaran HAM berat seperti pembantaian 1965-1966, penembakan misterius (Petrus), Tragedi Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, hingga penghilangan paksa aktivis 1997-1998, serta kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sejumlah kritikus menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto melanggar semangat Reformasi 1998 dan bertentangan dengan dua ketetapan MPR RI, yakni:

Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang secara eksplisit menyebut mantan Presiden Soeharto. Meski akhirnya, nama Soeharto dicabut dari Tap MPR ini pada September 2024.

Tap MPR Nomor V/MPR/2000 yang mengidentifikasi penyebab krisis bangsa seperti ketidakadilan, pelanggaran HAM, dan KKN.

Adapun pihak-pihak yang menyuarakan penolakan terhadap gelar pahlawan nasional untuk Soeharto meliputi sejumlah lembaga, tokoh publik, aktivis, maupun massa yang berdemonstrasi.

Di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Wakil Ketua DPR RI sekaligus kader PDIP Andreas Hugo Pareira, sejarawan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Asvi Warman Adam, jaringan GUSDURian, hingga Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis.

Apakah Ada Kemungkinan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Dicabut?

Terlepas dari banyaknya reaksi penolakan, Arif Nurul Imam menegaskan, kecil kemungkinannya gelar pahlawan nasional Soeharto dicabut.

Hal ini disampaikan Arif saat menjadi narasumber dalam tayangan On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Senin (10/11/2025).

Namun, ia menilai, legitimasi atau penerimaan/pengakuan publik terhadap gelar tersebut tidak kuat.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved