2 Siswa SPN Jadi Korban Penganiayaan Senior, Bripda TT Kini Diamankan di Patsus
Terungkap identitas polisi yang melakukan penganiayanan terhadap pada dua siswa SPN.
Ia merupakan putra daerah Kota Kupang.
Tugas-tugasnya yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui fungsi preventif dan penanggulangan gangguan.
Tugas-tugas ini meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), pengendalian massa (termasuk unjuk rasa), pengamanan objek vital, serta bantuan sarana dan prasarana seperti bantuan satwa (K-9) dan bantuan SAR.
Baca juga: Video Perempuan Berhijab Jalan Tanpa Celana Viral, Diduga Habis Mesum, Ada Pria di Semak-semak
Bripda TT Dapat Hukuman Disiplin
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan seorang anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota junior telah diamankan dengan Patsus.
Patsus merupakan hukuman disiplin internal di tubuh Polri bagi anggota yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik.
Hukuman ini diterapkan untuk mengamankan anggota yang diduga melanggar agar tidak dapat memengaruhi saksi, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri, sehingga mempermudah proses pemeriksaan dan pembinaan disiplin.
“Personel tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus sesuai perintah langsung Kapolda,” ujar Kombes Henry pada Jumat (14/11/2025) dikutip dari Pos-Kupang.com.
Langkah penempatan khusus itu merupakan bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota berinisial Bripda TT.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelumnya, pada Kamis (13/11/2025).
Kombes Henry menegaskan Polda NTT secara konsisten akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.
Ia menekankan praktik kekerasan, apa pun bentuknya, tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan kepolisian.
“Polda NTT tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan antarpersonel. Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Kepada para senior dan junior, kami terus mengingatkan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh,” tambahnya.
Kapolda Instruksikan Propam Proses Tuntas
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal Bidang Propam menunjukkan dugaan pemukulan dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap persoalan rokok dan laporan siswa kepada anggota kepolisian.
Sebagai respons cepat, Bid Propam segera mengamankan Bripda TT dan melakukan pemeriksaan intensif.
Saksi kunci, yakni Bripda GP yang merekam insiden, turut dimintai keterangan.
| Saat Mualem Terharu Mengenang Jasa Abu Razak untuk Olahraga Aceh |
|
|---|
| Ini Syarat Erika Carlina Buka Pintu Damai dengan DJ Panda: Akui Perbuatan! |
|
|---|
| IKA UTU Ikut Rakornas Kadin di Jakarta, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional |
|
|---|
| Garam Rebus Aceh Ternyata Warisan Abad Ke-13, Kini Menyambung Misi Swasembada Garam 2027 |
|
|---|
| Jumat Berkah di Beutong, Polres Nagan Raya Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/2-SISWA-SPN-Viral-video-oknum-polisi-Bripda-TT-aniaya-dua-siswa-SPN-Polda-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.