Fakta Baru Sri Yuliana Penculik Bilqis di Makassar, Pernah Jual 3 Anak Kandung Rp300 Ribu
Sejumlah fakta terbaru terungkap di balik kasus penculikan balita Bilqis Ramadhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Singkat cerita antara tahun 2022 hingga 2023, Sri Yuliana tega menjual anaknya.
Adapun modusnya adopsi dengan imbalan sejumlah uang.
Sri Yuliana menyerahkan 3 anak kandungnya ke orang tak dikenal.
Transaksinya terjadi di Kota Makassar.
Inisial anak tersebut masing-masing RT, RJ, dan P.
"Tersangka hanya menerima uang Rp 300.000, dan tersangka masih merawat dua anak kandung berinisial FB dan FS, yang sementara masih berada di rumah aman," kata Didik, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/11/2025).
Polisi hingga kini masih mendalami kasus yang menjerat Sri Yuliana.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 pelaku lainnya.
Mereka dijerat pasal berlapis.
Pertama, Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Kedua, Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Para tersangka terancam dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penculikan Bilqis, Anak Pelaku Bongkar Dua Adiknya Juga Dijual Sang Ibu
Kronologi Lengkap Penculikan
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Minggu.
Ketika itu, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) sedang bermain tenis di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, Bilqis diculik oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
| Pembunuh Bonio Raja Gadja Mahasiswa Universitas Medan Area Ditangkap, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban |
|
|---|
| Usai Dirawat 6 Hari, Siswa Korban Perundungan Sekelas Meninggal di ICU, Polisi Periksa Enam Saksi |
|
|---|
| Bukan Sok Tahu, dr Aisah Dahlan : Ini 4 Alasan Ilmiah Kenapa Laki-Laki Suka Terlihat ‘Paling Bisa’ |
|
|---|
| Mualem Bertemu Presiden Prabowo di Hambalang, Dibalik Persetujuan Perpanjang Dana Otsus |
|
|---|
| Rumah di Peulimbang Bireuen Terbakar, Yusliwati Kehilangan Tempat Tinggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SIASAT-PENCULIKAN-BILQIS-Pelaku-Sri-Yuliana.jpg)