Marah Ditolak Hubungan Badan, Suami Siram Istri dengan Air Keras di Lubuklinggau, Korban Luka Bakar

Seorang istri bernama Wulandari (40) mengalami luka bakar serius setelah disiram air keras oleh suaminya, Selamet Hariadi (42).

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Polisi
Selamet Hariadi (42) pelaku penyiraman air keras terhadap Wulandari (40) yang tak lain adalah istrinya sendiri saat berada di Polres Lubuklinggau. 

Namun, keluarga Wulandari segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dan pelaku ditangkap pada Selasa (18/11/2025).

Akibat tindakan kekerasan tersebut, Wulandari mengalami luka bakar pada bagian pipi kanan dan kiri, leher belakang, dada kanan atas, serta lengan kanan.

 "Kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," tambah Korpan.

Baca juga: Kejam! Suami Aniaya dan Sayat Leher Istri hingga Meninggal Dunia, Pelaku Sudah 1 Bulan tak Pulang

Selanjutnya dilakukan gelar perkara dengan menetapkan Hariadi sebagai tersangka dengan sangkaan kasus KDRT.

Petugas gabungan Unit PPA dan Tim Macan Linggau kemudian meringkus pelaku pada Selasa (18/11/2025) di rumahnya.

"Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan".

"Hasil interogasi tersangka sudah mengakui perbuatannya dan mengaku kesal kepada istrinya karena menolak kemauannya," tegas Kasat.

Atas perbuatannya, Hariadi dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mengancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan," jelasnya.

Baca juga: Tak Ditemui Pimpinan PT Socfindo, Demonstran di Aceh Singkil Pindah Lokasi Demo ke Pintu Perkebunan

Baca juga: VIDEO - Massa Demo Perusaahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Socfindo di Aceh Singkil, Ini Tuntutannya

Baca juga: Indofood Buka Rekrutmen Terbaru November 2025, Fresh Graduate Berpeluang Besar, Cek Persyaratannya

Sumber: Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved