Haji 2026

Kemenhaj Resmi Buka Seleksi Petugas Haji 2026, Ada 7 Formasi, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftar

Meski pendaftaran di laman resmi dimulai besok, namun Kemenhaj sudah merilis syarat untuk petugas haji 2026.

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Nurul Hayati
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
Petugas Haji Indonesia - Petugas Haji Indonesia mengiringi jemaah saat beribadah di Masjidil Haram. Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat 1446 H/2025 M dibuka mulai 29 November-6 Desember 2024. 

2) Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji;
  • Berpendidikan paling rendah strata satu (S1).

B. PPIH Arab Saudi

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

3) Pelaksana Siskohat:

  • Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja;
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data;
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

Persyaratan Administrasi

A. PPIH Kloter

1) Ketua Kloter

  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
  • Ijazah Terakhir;
  • SK Pegawai Terakhir;
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Opsional);
  • Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional);
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional).

2) Pembimbing Ibadah Kloter

  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
  • Ijazah Terakhir;
  • Sertifikat Pembimbing Ibadah;
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Pernyataan telah berhaji;
  • Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah;
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
  • SK Pegawai Terakhir (Opsional);
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional);
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional).

B. PPIH Arab Saudi

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
  • Ijazah Terakhir;
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
  • SK Pegawai Terakhir (Opsional);
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
  • Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional);
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional).

2) Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
  • Ijazah Terakhir;
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
  • Sertifikat Pembimbing Ibadah;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
  • SK Pegawai Terakhir (Opsional);
  • Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional);
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional).

3) Pelaksana Siskohat

  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
  • Ijazah Terakhir;
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
  • Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
  • SK Pegawai Terakhir (Opsional);
  • SK Penempatan Terakhir (Opsional);
  • Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional);
  • Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat (Opsional);
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional).

Jadwal Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi) Tahun 1447 H/2026 M

1. Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)

  • Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025
  • Pendaftaran Peserta: 22-28 November 2025
  • Batas Akhir Submit Dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
  • Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

2. Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

  • Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • CAT dan Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB. (Serambinews.com/Firda)
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved