Haji 2026

Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka Mulai Besok, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Tahun Ini?

Adapun rekrutmen petugas haji 2026 dibuka untuk dua formasi, yaitu formasi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Akun Instagram @kemenhaj.ri
PETUGAS HAJI 2026 - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Siapa saja yang bisa mendaftar? 

SERAMBINEWS.COM - Kesempatan emas bagi profesional dan individu yang ingin mengabdikan diri dalam pelayanan tamu Allah SWT di Tanah Suci. 

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M.

Informasi tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Kemenhaj RI @kemenhaj.ri, Kamis (20/11/2025).

Adapun rekrutmen petugas haji 2026 dibuka untuk dua formasi, yaitu formasi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Untuk pendaftarannya akan dibuka mulai besok, Sabtu (22/11/2025) dan berlangsung hingga Jumat (28/11/2025). 

Lalu siapa saja yang bisa mengikuti seleksi sebagai petugas haji 2026?

Siapa saja yang bisa mendaftar Petugas Haji 2026?

Pendaftaran PPIH 2026 terbuka bagi berbagai unsur yang memenuhi syarat umum, baik dari kalangan Pegawai Negeri maupun masyarakat dari unsur organisasi atau profesional.

Baca juga: 7 Daftar Layanan Petugas Haji Tahun 2026, Pilih yang Cocok saat Daftar! Usia Minimal 25 Tahun

Syarat Umum Pendaftaran:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah
  4. Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
  5. Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  7. Memiliki identitas kependudukan yang sah
  8. Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya)
  9. Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
  10. Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  11. Tidak sedang menjalani tugas belajar

Ketentuan khusus:

  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.
  • Serta, pendaftar tidak boleh menjadi PPIH Kloter/Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak tahun 2022.

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH juga dapat berasal dari:

  1. Unsur Aparatur: Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN dari Kemenhaj RI atau kementerian/lembaga lain.
  2. Unsur Masyarakat: Berasal dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional di bidang terkait.

Baca juga: Kemenhaj Resmi Buka Seleksi Petugas Haji 2026, Ada 7 Formasi, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftar

Disamping itu, ada juga syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar Petugas Haji 2026.

Syarat khusus ini ditentukan untuk pelamar pada masing-masing formasi.

Berikut rincian formasi yang dibuka, tugas utama dan persyaratan khususnya.

Jenis formasi Petugas Haji 2026 yang dibuka dan tugas pokoknya

Rekrutmen PPIH 2026 dibuka untuk dua kategori utama yang memiliki peran krusial dan saling terintegrasi, menjamin kelancaran ibadah jemaah haji Indonesia.

Dilansir dari Serambinews.om, Jumat (21/11/2025), berikut jenis formasi untuk masing-masing kategori dan tugasnya.

1. PPIH Kloter (Pelayanan End-to-End)

PPIH Kloter bertugas menyertai jemaah secara langsung, mulai dari Tanah Air, sepanjang perjalanan, hingga kembali ke Indonesia dengan selamat.

Formasi ini terdiri dari:

  • Ketua Kloter: Bertindak sebagai pemimpin rombongan, bertanggung jawab penuh atas manajemen dan koordinasi seluruh jemaah dalam kloternya.
  • Pembimbing Ibadah Haji Kloter: Memastikan seluruh jemaah dalam kloternya mampu melaksanakan seluruh rukun dan wajib haji sesuai syariat, memberikan edukasi manasik secara langsung.

2. PPIH Arab Saudi (Pelayanan Teknis dan Dukungan)

Kategori ini berfokus pada dukungan operasional dan logistik di Arab Saudi, bekerja di bawah koordinasi Daerah Kerja (Daker) Makkah dan Madinah.

Baca juga: Tahun Depan, Kuota Haji Aceh Jadi 5.426 Jamaah

Terdapat lima formasi kunci dalam kategori ini:

  • Layanan Akomodasi: Bertanggung jawab memastikan kualitas dan kelayakan hotel atau pemondokan jemaah. Tugasnya meliputi monitoring harian, koordinasi intensif dengan pengelola hotel, penanganan pengaduan, hingga menangani pemindahan jemaah bila diperlukan.
  • Layanan Konsumsi: Tugas utamanya adalah memastikan jemaah mendapatkan makanan yang layak, bergizi, higienis, dan tepat waktu dengan menu bercita rasa Nusantara. Hal ini mencakup perencanaan pengadaan, pengawasan ketat kualitas makanan dari dapur katering, manajemen distribusi harian (pagi, siang, malam), serta penanganan menu khusus untuk lansia atau jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu.
  • Layanan Transportasi: Mengelola seluruh pergerakan jemaah. Fungsinya meliputi pengelolaan transportasi darat antarkota (Madinah-Makkah), penyediaan bus shalawat untuk Masjidil Haram, hingga pengaturan transportasi puncak ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
  • Layanan Bimbingan Ibadah: Berperan vital dalam aspek "Sukses Ritual" jemaah. Petugas ini memberikan pembekalan spiritual, edukasi manasik, dan pendampingan ritual di tempat-tempat suci, termasuk tata cara melempar jumrah. Mereka juga bertanggung jawab menjelaskan larangan ihram serta menjawab konsultasi jemaah seputar permasalahan ibadah.
  • Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu): Tim ini adalah pusat syaraf data dan informasi. Tugasnya sentral dalam mengelola seluruh data jemaah, menyediakan dukungan pelayanan terpadu, respon cepat terhadap aduan, hingga memastikan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berjalan lancar selama operasional haji di Arab Saudi.

Persyaratan khusus masing-masing formasi PPIH 2026

Selain syarat umum, terdapat persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh pelamar pada beberapa posisi strategis:

1. Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
  • Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda
  • Berpendidikan paling rendah S1 dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

2. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
  • Berpendidikan paling rendah S1

3. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

4. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

5. Pelaksana Siskohat

  • Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data;
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

Baca juga: Musim Haji 2026: Aceh Berangkatkan 14 Kloter, Cek Daftar Kloter Semua Embarkasi, Terbanyak Surabaya!

Jadwal pendaftaran petugas Haji 2026

Pendaftaran petugas haji 2026 akan dibuka pada Sabtu (21/11/2025).

Pendaftaran dilakukan secara online hanya melalui link haji.go.id/petugas.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/11/2025), berikut jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen petugas Haji atau PPIH 2026:

Tahap pertama: Seleksi tingkat kabupaten/kota

  • 22-28 November 2025: Pendaftaran peserta
  • 28 November 2025 pukul 23:59 WIB: Batas akhir submit dokumen
  • 2 Desember 2025 pukul 23:59 WIB: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kemenhaj kab/kota
  • 4 Desember 2025 pukul 09:00 WIB: CAT tahap 1
  • 5 Desember 2025 pukul 16:00 WIB: Pengumuman hasil seleksi tahap 1

Tahap kedua: Seleksi tingkat provinsi

  • 8 Desember 2025 pukul 23:59 WIB: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj provinsi
  • 11 Desember 2025 pukul 09:00 WIB: CAT dan wawancara tahap 2
  • 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB: Pengumuman hasil seleksi tahap 2

Perlu diingat, seleksi PPIH 2026 bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya apa pun.

Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kemenhaj kab/kota atau Kanwil Kemenhaj provinsi setempat.

Informasi resmi terkait detail rekrutmen petugas haji 2026 akan segera diinformasikan kembali dan hanya diumumkan melalui portal informasi Kemenhaj RI berikut:

  • Situs resmi Kemenhaj RI www.haji.go.id
  • Akun media sosial resmi @kemenhaj.ri
  • Kantor Kemenhaj
  • Melalui media massa nasional

Kemenhaj RI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Kemenhaj RI maupun panitia seleksi petugas haji, yang beredar di berbagai platform media sosial.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved