Haji 2026
7 Daftar Layanan Petugas Haji Tahun 2026, Pilih yang Cocok saat Daftar! Usia Minimal 25 Tahun
Proses seleksi petugas haji berlangsung transparan, tanpa biaya, dan dilakukan sepenuhnya melalui sistem online.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran petugas haji dibuka besok 22–28 November 2025.
- Adapun formasi yang dibuka yakni dua kategori yakni, PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dengan tujuh formasi yaitu, PPIH Kloter (Ketua Kloter & Pembimbing Ibadah) dan PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT).
- Proses seleksi petugas haji berlangsung transparan, tanpa biaya, dan dilakukan sepenuhnya melalui sistem online.
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia kembali membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M dengan dua kategori dan tujuh layanan yang bisa dipilih sesuai kompetensi.
Pendaftaran petugas haji dibuka mulai besok, 22–28 November 2025, dengan syarat umum salah satunya berusia minimal 25 tahun.
Proses seleksi petugas haji berlangsung transparan, tanpa biaya, dan dilakukan sepenuhnya melalui sistem online.
Lantas, apa saja ketujuh bidang layanan yang dibuka dalam seleksi petugas haji? Simak ulasannya.
Seleksi Petugas Haji
Kemenhaj resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M untuk tujuh formasi.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui haji.go.id/petugas dan seluruh proses seleksi dijanjikan berlangsung transparan, akuntabel, tanpa biaya, serta bebas gratifikasi.
Baca juga: Kemenhaj Resmi Buka Seleksi Petugas Haji 2026, Ada 7 Formasi, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftar
Meski pendaftaran di laman resmi dimulai besok, namun Kemenhaj sudah merilis syarat untuk petugas haji 2026.
Adapun formasi yang dibuka yakni dua kategori yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dengan tujuh formasi.
- PPIH Kloter (Ketua Kloter & Pembimbing Ibadah)
- PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT)
Kemenhaj menegaskan bahwa seleksi PPIH bebas dari gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.
Kemenhaj pun meminta pendaftar untuk waspada terhadap informasi tidak resmi terkait seleksi PPIH 2026.
Baca juga: Musim Haji 2026: Aceh Berangkatkan 14 Kloter, Cek Daftar Kloter Semua Embarkasi, Terbanyak Surabaya!
"Seleksi dilakukan transparan, akuntabel, tanpa biaya dan bebas gratifikasi. Menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi amanah, pelayanan, dan ibadah,"
"Mohon waspada terhadap informasi tidak resmi, oknum, Maupun permintaan biaya dalam bentuk apa pun dalam proses Seleksi," keterangan dalam postingan @kemenhaj.ri dikutip, Jumat (21/11/2025).
Formasi Pendaftaran yang Dibuka
1. PPIH Kloter
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter
Tugas : Menyertai jemaah dari Tanah Air, selama perjalanan, hingga kembali pulang dengan selamat.
2. PPIH Arab Saudi
- Layanan Akomodasi
Apa Saja Tugas & Fungsi Petugas Pelayanan Akomodasi?
Dikutip dari Tribun Timur, petugas ini bekerja di bawah koordinasi Daerah Kerja (Daker) Makkah dan Madinah, serta memiliki sejumlah fungsi utama:
Memastikan Kualitas dan Kelayakan Hotel
Monitoring Harian
Koordinasi dengan Pengelola Hotel
Penanganan Pengaduan Jamaah
Menangani Pemindahan Jamaah
- Layanan Konsumsi
Apa Saja Tugas & Fungsi Petugas Pelayanan Konsumsi?
Tugas utama layanan konsumsi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan makanan yang layak, bergizi, higienis, dan tepat waktu dengan menu bercita rasa Nusantara selama di Tanah Suci.
Rincian tugas layanan konsumsi PPIH Arab Saudi meliputi:
Perencanaan dan Pengadaan: Merencanakan kebutuhan konsumsi jemaah dan melakukan kontrak dengan dapur katering lokal di Makkah dan Madinah yang mampu menyediakan menu khas Indonesia.
Pengawasan Kualitas: Memastikan bahwa makanan yang disiapkan memenuhi standar gizi, kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang telah ditetapkan. Ini termasuk pengecekan bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan.
Manajemen Distribusi: Mengatur dan mengawasi pendistribusian makanan dari dapur katering ke hotel-hotel atau pemondokan jemaah, seringkali melibatkan ketua rombongan untuk penyerahan langsung kepada jemaah.
Ketepatan Waktu: Memastikan jatah makan tiga kali sehari (pagi, siang, malam) didistribusikan dan diterima jemaah sesuai jadwal, terutama saat pergerakan jemaah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) yang padat.
Penanganan Menu Khusus: Menyediakan menu khusus (misalnya, makanan siap saji atau bubur) bagi jemaah dengan kebutuhan tertentu seperti lansia atau kondisi kesehatan tertentu, berdasarkan permintaan, untuk memastikan kenyamanan mereka.
Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pengecekan rutin dan evaluasi terhadap penyedia katering dan layanan konsumsi secara keseluruhan untuk mendengar keluhan dan memastikan layanan berjalan optimal.
Koordinasi: Berkoordinasi dengan PPIH bidang lainnya (misalnya, kesehatan, akomodasi) untuk memastikan kelancaran layanan yang terintegrasi bagi jemaah.
- Layanan Transportasi
Tugas pelayanan transportasi PPIH Arab Saudi meliputi pengelolaan transportasi darat antarkota (seperti Madinah-Makkah dan Jeddah-Makkah), transportasi untuk puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), serta penyediaan bus shalawat untuk mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram.
Para petugas juga bertanggung jawab atas penyiapan pos layanan dan pemantauan pergerakan jemaah, serta penanganan kondisi darurat terkait transportasi.
- Layanan Bimbingan Ibadah
Tugas layanan bimbingan ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah memberikan pembekalan spiritual, edukasi teknis, pendampingan, dan memastikan jemaah haji dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah sesuai syariat.
Secara rinci, tugas-tugas tersebut meliputi:
Memberikan edukasi dan bimbingan manasik haji kepada jemaah, baik sebelum maupun selama di Arab Saudi, untuk memastikan jemaah memahami rukun dan wajib haji.
Membimbing jemaah dalam pelaksanaan ritual ibadah di tempat-tempat suci seperti di Makkah, Madinah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk tata cara melempar jumrah dengan aman dan tertib.
Menjelaskan larangan-larangan selama ihram dan konsekuensi hukum (dam) jika melanggarnya, untuk menghindari kesalahan yang dapat mengurangi keabsahan ibadah.
Memberikan pendampingan ibadah bagi jemaah yang sakit atau mengalami kendala fisik, berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk memastikan aspek ibadah tetap terpenuhi.
Menjawab pertanyaan dan konsultasi jemaah seputar permasalahan ibadah haji yang mungkin timbul selama di Tanah Suci.
Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan bimbingan ibadah secara terstruktur di pemondokan atau lokasi lain yang memungkinkan.
Memastikan aspek "Sukses Ritual" dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat tercapai oleh seluruh jemaah Indonesia.
- Siskohat
Tim Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dalam struktur Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memiliki tugas sentral dalam mengelola data dan informasi untuk mendukung kelancaran seluruh aspek pelayanan jemaah haji.
Tugas layanan Siskohat ibadah PPIH Arab Saudi meliputi:
Pusat Data dan Informasi, Dukungan Pelayanan Terpadu, Penyediaan Data Jemaah, Koordinasi Operasional Haji, Respon Cepat Aduan, Monitoring dan Evaluasi, Proteksi Keamanan Data.
Secara ringkas, tim Siskohat PPIH Arab Saudi bertugas memastikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berjalan lancar untuk mendukung seluruh operasional penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi Menjadi Petugas Haji
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
- Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita);
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
- Memiliki identitas kependudukan yang sah;
- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya);
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS;
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar;
- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama. (Serambinews.com/Firdha)
petugas haji
Daftar Layanan Petugas Haji
Petugas Haji 2026
syarat Petugas Haji
seleksi petugas haji 2026
rekrutmen Petugas Haji
Kemenhaj
PPIH
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Serambinews.com
PPIH Kloter
| KEMENHAJ Resmi Buka Seleksi Petugas Haji 2026, Ada 7 Formasi, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftar |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Setiap Jemaah Cuma Bayar Rp54,1 Juta |
|
|---|
| Kartu Nusuk Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026, Ini Tiga Fungsinya |
|
|---|
| Daftar 5 Provinsi Terbanyak dan Tersedikit Dapatkan Kuota Haji Reguler 2026, Aceh 5.426 Jemaah |
|
|---|
| Kabar Gembira! Masa Tunggu Jemaah Haji Tiap Provinsi Kini Disamakan Semua Jadi 26 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Candra-petugas-haji-bersama-rekannya-terlihat-mengantarkan-sekira-16-jamaah-lansia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.