Gus Yahya Tanggapi Santai Rumor Rp 900 Miliar di Tengah Desakan Mundur dari Ketua Umum PBNU
Gus Yahya menyebut salah satu rumor yang beredar bahkan menuduh dirinya memakai uang organisasi sebesar Rp 900 miliar.
Risalah juga menyoroti dugaan persoalan tata kelola keuangan PBNU yang dianggap berpotensi melanggar hukum syariat dan membahayakan badan hukum organisasi.
Gelar Pertemuan Maraton dengan PWNU dan Ulama
Pasca desakan tersebut, Gus Yahya menggelar rangkaian pertemuan dengan berbagai pihak.
Setelah mengumpulkan para Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama tingkat provinsi, pada Minggu malam ia dijadwalkan menghadiri Silaturahim Alim Ulama di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta.
Dalam undangan yang beredar, terdapat 76 ulama dari berbagai daerah yang diundang.
Di antaranya, istri KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Shinta Nuriyah, mantan Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj, dan mantan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
“Dari para ulama ini nanti saya berharap ada suara moral yang bisa memperbaiki dinamika ke arah yang lebih maslahat,” ujar Gus Yahya.
Baca juga: PBNU Buka Suara Soal Tudingan Terima Dana dari Perusahaan Tambang Raja Ampat
Gus Yahya: Rapat Syuriah Tak Bisa Berhentikan Ketua Umum PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyebut, mekanisme pemberhentian Ketua Umum PBNU tidak bisa hanya ditetapkan melalui rapat harian Syuriah.
"Sesuai aturan AD/ART NU, rapat harian Syuriah tidak bisa menetapkan pemberhentian ketua umum PBNU," kata Gus Yahya usai menggelar pertemuan dengan para Ketua PWNU tingkat provinsi di Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari.
"Contohnya memberhentikan wakil sekjen atau ketua lembaga saja, rapat Syuriah tidak bisa, apalagi ketua umum," ujar dia lagi.
Terlepas dari semua persoalan administrasi kelembagaan, Gus Yahya yakin dinamika di internal NU akan segera dapat teratasi dengan baik demi kemaslahatan bersama.
"Saya optimis NU yang sudah berusia tua dan sudah banyak mengalami dinamika akan bisa mengatasi masalah dalam dirinya dengan baik demi kemaslahatan umat," ujarnya.
Risalah rapat harian Syuriah PBNU yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syura PBNU KH Miftahul Akhyar pada 20 November 2025 beredar sejak dua hari lalu.
Poin penting dari risalah tersebut yakni meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum paling lama tiga hari sejak risalah tersebut ditandatangani.
| Profil Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Periode 2025-2030, Ulama Senior Berkiprah di Dunia Pendidikan |
|
|---|
| Hasil Australian Open 2025: Wakil Tuan Rumah Mundur, Alwi Farhan Lolos 16 Besar Tanpa Peras Keringat |
|
|---|
| Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Batal Mundur dari DPR RI setelah Ditolak Gerindra dan MKD |
|
|---|
| Kabinet Terpendek dalam Sejarah Prancis, PM Sebastien Lecornu Mundur Hanya 14 Jam Setelah Dilantik |
|
|---|
| Ahmad Dhani Beri Jawaban Terkait Didesak Netizen Mundur dari DPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Umum-PBNU-KH-Yahya-Kholil-Staquf-alias-Gus-Yahya-tengah.jpg)