Pendaftaran Petugas Haji 2026 untuk Formasi PPIH Kloter, Berikut Syaratnya

Pendaftaran petugas haji 2026 dapat dilakukan secara online melalui link haji.go.id/petugas sampai dengan 28 November 2025.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/Kemenhaj RI
Syarat daftar petugas haji 2026. 

SERAMBINEWS.COM - Ada sejumlah syarat pendaftaran petugas haji 2026 yang perlu diketahui oleh masyarakat yang ingin mendaftar.

Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026 sejak 22 November 2025.

Pendaftaran petugas haji 2026 dapat dilakukan secara online melalui link haji.go.id/petugas sampai dengan 28 November 2025.

Adapun formasi petugas haji 2026 dibuka adalah PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) dan PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT).

Lantas, apa saja syarat pendaftaran petugas haji 2026 PPIH Kloter?

Syarat khusus PPIH Kloter

Berikut syarat daftar petugas haji 2026 untuk formasi PPIH Kloter:

Ketua Kloter

1. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;

2. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;

3. Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;

4. Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

Pembimbing Ibadah Kloter

1. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

2. Telah menunaikan ibadah haji; Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji; Berpendidikan paling rendah strata satu (S1);

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved