Pendaftaran Petugas Haji 2026 untuk Formasi PPIH Kloter, Berikut Syaratnya

Pendaftaran petugas haji 2026 dapat dilakukan secara online melalui link haji.go.id/petugas sampai dengan 28 November 2025.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/Kemenhaj RI
Syarat daftar petugas haji 2026. 

3. Sertifikat Pembimbing Ibadah

4. Surat Pernyataan bersedia memberikan bimbingan ibadah.

Baca juga: Aceh Raih Peringkat Dua Destinasi Pariwisata Ramah Muslim, Ini Tanggapan Kadisbudpar dan Ketua PPHI

Syarat administrasi formasi PPIH Kloter

Sementara itu, berikut syarat dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar PPIH Kloter:

1. Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga

2. KTP yang sah dan masih berlaku

3. Ijazah terakhir

4. SK pegawai terakhir (wajib bagi Ketua, opsional bagi Pembimbing Ibadah Kloter)

5. Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah

6. Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis android dan/atau iOS

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK (opsional)

8. Surat pernyataan telah berhaji (wajib bagi Pembimbing Ibadah Kloter, opsional bagi Ketua) Surat izin suami, bagi perempuan menikah (opsional)

9. Sertifikat kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (opsional)

10. Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (opsional).

Syarat umum daftar petugas Haji 2026

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved