Kasus Tewasnya Dosen Dwinanda Sudah Seminggu, Kenapa Polisi Belum Umumkan Hasil Otopsi Korban?

Dosen DDL sebelumnya ditemukan tewas di kos-hotel (kostel) kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).

Editor: Amirullah
Istimewa
DOSEN TEWAS DI HOTEL - AKBP Basuki (KIRI). Dwinanda Linchia Levi (KANAN). Kebersamaan Dosen Semarang dengan AKBP Basuki Sebelum Tewas di Hotel, 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan setelah dilakukan gelar perkara.

"Pada saat olah TKP (tempat kejadian perkara) kita menyita baju milik AKBP B dan milik saudari D. Kami juga menyita obat-obatan yang ada di kamar itu," ungkap Artanto, Senin (24/11/2025). 

Selain itu, penyidik juga menyita seprei dan selimut dari kamar tempat ditemukan korban.

"Barang bukti tersebut nanti akan kita gunakan sebagai bukti awal dan menyusun kronologi peristiwa," lanjutnya.

Khusus untuk obat-obatan, penyidik membawa barang bukti tersebut ke laboratorium forensik untuk pendalaman lebih lanjut.

"Kami akan memeriksa apakah obat-obatan tersebut berdasarkan resep dokter atau merupakan obat-obatan tanpa resep," ujarnya. 

Baca juga: Jangan Diremehkan, 4 Kebiasaan Ini dapat Picu Penyakit Jantung

Kejanggalan dalam Kematian Levi 

Terpisah, Ketua tim hukum korban dari Untag, Agus Widodo, mengungkapkan bahwa informasi mengenai meninggalnya Levi baru diterima pihak kampus sekitar pukul 14.30 WIB, meskipun korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 05.30 WIB. 

“Karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag meminta kepolisian melakukan otopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital,” ujar Agus.

Levi telah mengajar di Untag Semarang sejak 2022 dan tinggal di kostel tempat kejadian perkara selama dua tahun terakhir.

Tim hukum dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab kampus untuk mencari keadilan dan mengungkap penyebab kematiannya. 

Anggota Tim Hukum, Edi Pranoto, menyoroti selisih waktu hampir sembilan jam antara ditemukannya Levi dan informasi yang sampai ke pihak kampus.

Menurutnya, jeda waktu yang panjang itu memunculkan sejumlah dugaan yang perlu diuji secara hukum.

"Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang," kata Edi.

Pemeriksaan digital dianggap sangat penting untuk menelusuri rekam jejak komunikasi Levi, aktivitas terakhir di lokasi kejadian, serta pihak-pihak yang sempat berinteraksi dengannya. 

Tim hukum juga menyoroti penempatan AKBP Basuki di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Jawa Tengah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved