Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas, Keluar dari Rutan KPK usai 10 Bulan Ditahan

Setelah bebas, mereka menyapa para jurnalis yang sudah menunggu pembebasan mereka sejak Jumat pagi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
REHABILITASI PRESIDEN - Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi terlihat sumringah usai resmi bebas setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Dia terlihat selalu menaruh tangannya di bagian dada. 

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 8,5 tahun penjara. 

Sementara itu, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Baca juga: Banjir yang Merendam Jalan Nasional di Lamie Nagan Surut, Ratusan Kendaraan Tertahan Mulai Melintas

Baca juga: Dinas Pangan Minta Petani di Aceh Tengah Tetap Panen Cabai, Barang Diangkut dengan Heli

 

Sudah tayang di Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved