Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas, Keluar dari Rutan KPK usai 10 Bulan Ditahan
Setelah bebas, mereka menyapa para jurnalis yang sudah menunggu pembebasan mereka sejak Jumat pagi.
Ringkasan Berita:
- Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi keluar dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
- Berdasarkan laporan pewarta di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, ketiga mantan direksi ASDP tersebut resmi bebas pada pukul 17.15 WIB.
- Setelah bebas, mereka menyapa para jurnalis yang sudah menunggu pembebasan mereka sejak Jumat pagi.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi keluar dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Tiga mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry resmi bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi atas vonis bersalah dalam perkara korupsi di lingkungan perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti bersalah bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.
Berdasarkan laporan pewarta di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, ketiga mantan direksi ASDP tersebut resmi bebas pada pukul 17.15 WIB.
Setelah bebas, mereka menyapa para jurnalis yang sudah menunggu pembebasan mereka sejak Jumat pagi.
Kemudian berjalan untuk memberikan pernyataan setelah resmi bebas usai mendapatkan rehabilitasi.
Baca juga: Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan 2 Terdakwa Lain yang Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berterimakasih ke Prabowo
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi berterima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah memberikan rehabilitasi kepada dirinya dan dua terdakwa lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Ucapan ini disampaikan Ira bersama Yusuf dan Harry, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
“Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi dalam perkara kami,” kata Ira.
Ira juga mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung, Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Menteri Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Menteri Hukum.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan.
“Dan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang sangat membantu dalam menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. Dari lubuk hati yang paling dalam, kami mengucapkan terima kasih atas peran teman-teman media,” ujar dia.
Ira juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada dirinya melalui platform media sosial.
| Rehabilitasi Tambak Rusak Akibat Dihantam Banjir di Bireuen Tunggu Kebijakan Pusat |
|
|---|
| Harga Emas di Abdya Terjun Bebas, Segini Pasaran 13 April 2026 |
|
|---|
| Tim PkM FKIP Unsam Pulihkan Sanitasi dan Air Bersih di Daerah Terdampak Banjir Aceh Tamiang |
|
|---|
| Desak Satgas Rehab Rekon Sumatra Buka Layanan Aduan, Pengamat Unimal: Agar Tidak Melulu Laporan ABS |
|
|---|
| BSI Hadirkan Layanan Call Center Bebas Pulsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mantan-Dirut-ASDP-Ira-Puspadewi-terlihat-sumringah-usai-resmi-bebas.jpg)