Selasa, 21 April 2026

Kupi Beungoh

Tentang Aceh, Tentang Sabar

Rakyat Aceh saat ini hidup dalam situasi yang jauh dari pulih: listrik yang terus terputus membuat warga bergantung pada genset berbahan bakar.

Editor: Agus Ramadhan
Serambinews.com/HO
Alwy Akbar Al Khalidi 

*) Oleh: Alwy Akbar Al Khalidi

ACEH dan wilayah lain di Sumatra kini berada pada titik kritis. Banjir bandang dan longsor yang menyapu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 menimbulkan dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar kerusakan fisik: ekonomi masyarakat lumpuh total, infrastruktur vital terhempas, dan krisis layanan dasar mengancam kehidupan banyak warga.

Kondisi di Aceh menggambarkan gambaran kehancuran yang belum selesai: listrik padam di titik-titik krusial, membuat rumah sakit dan fasilitas publik sulit beroperasi; jaringan telekomunikasi hanya pulih sebagian,

sehingga komunikasi untuk koordinasi dan evakuasi terhambat; dan distribusi logistik masih berkelok karena akses jalan banyak yang putus dan jembatan rusak parah. 

Realitas yang Menghancurkan “Normalisasi Cepat”

Rakyat Aceh saat ini hidup dalam situasi yang jauh dari pulih: listrik yang terus terputus membuat warga bergantung pada genset berbahan bakar yang kelangkaannya menjadi cerita harian.

Banyak warga harus antre berjam-jam demi mendapatkan BBM hanya agar genset bisa hidup — itu pun jika tersedia.

Sementara distribusi makanan, air bersih, dan obat-obatan belum merata di titik-titik pengungsian. 

Telekomunikasi pun masih menjadi isu besar. Di Aceh, hanya sekitar sepertiga menara BTS yang beroperasi normal karena keterbatasan listrik, jauh di bawah pulihnya jaringan di Sumatra Utara dan Barat.

Meski Kemkominfo telah mendistribusikan perangkat satelit dan internet darurat, realitas bahwa komunikasi komunitas masih jauh dari ideal menggambarkan skala masalah yang belum selesai.

Ketidaksinkronan Kebijakan Pusat dan Realitas Lapangan

Di tengah derita ini, respons pemerintah pusat justru memunculkan kritik tajam.

Pemerintah memilih belum menetapkan bencana ini sebagai “Bencana Nasional” yang memungkinkan mobilisasi anggaran dan bantuan lebih cepat melalui mekanisme khusus. 

Hal ini berdampak pada perlambatan dukungan anggaran dan koordinasi penanganan di garis depan.

Lebih jauh lagi, pemerintah secara tegas menyatakan bahwa bantuan internasional belum diperlukan, karena Indonesia dinilai masih mampu menanganinya dengan kapasitas sendiri.

Menteri Luar Negeri menyampaikan terima kasih atas tawaran bantuan dari negara sahabat, tetapi menegaskan bahwa pemerintah yakin bisa menangani krisis ini tanpa intervensi luar. 

Sikap ini dipuji sebagai bentuk kemandirian, tetapi di banyak daerah terdampak, termasuk Aceh, pemerintah daerah justru membuka pintu untuk bantuan internasional, termasuk tim SAR dari negara sahabat seperti China yang diundang khusus oleh Gubernur Aceh.

Keputusan daerah dan pusat yang berbeda arah ini menunjukkan ketidaksinkronan dalam kebijakan nasional saat krisis. 

Aksi Pemerintah yang Menimbulkan Persepsi Absurd

Selain itu, aturan pusat yang mewajibkan influencer penggalang donasi bencana untuk mengurus izin melalui Kementerian Sosial — sementara di lapangan Mensos seolah “hilang” dalam koordinasi — menimbulkan kritik tajam dari publik dan masyarakat sipil.

Ketentuan ini dinilai tidak relevan dengan situasi krisis yang menuntut percepatan bantuan, bukan birokrasi panjang yang justru memperlambat aksi kemanusiaan. 

Di sisi lain, sekelompok pejabat pusat justru terlihat lebih sibuk memberi penilaian naratif bahwa “Negara sudah memberikan bantuan triliunan rupiah” atau bahwa pemerintah tengah bekerja keras, tanpa penjelasan terukur terhadap perbaikan kondisi di Aceh.

Pernyataan-pernyataan semacam ini kerap menimbulkan persepsi bahwa pengelolaan krisis lebih dipenuhi retorika daripada respon efektif di lapangan.

Sabar Itu Tidak Salah, Tapi Tidak Cukup

Permintaan kepada warga untuk bersabar sejatinya bukan tanpa nilai.

Sabarnya rakyat Aceh bukan sesuatu yang rapuh, melainkan kemampuan batin yang sudah teruji sejak bencana tsunami 2004: mereka tahu apa artinya bertahan dalam kondisi paling tidak manusiawi sekalipun.

Namun, sabar bukan pengganti tindakan konkret; sabar bukan komoditas politis untuk menunda tanggung jawab negara.

Kerja keras pemerintah dalam memulihkan infrastruktur, mempercepat listrik dan komunikasi, mengoptimalkan distribusi bantuan, dan membuka ruang sumber daya dari berbagai pihak (termasuk internasional, bila diperlukan) lebih dibutuhkan saat ini.

Sabar tanpa aksi nyata hanya akan berujung pada rasa frustasi kolektif yang semakin dalam.

Kepemimpinan Harus Dinilai dari Dampaknya

Kepemimpinan nasional diuji bukan dari seberapa sering presiden atau menteri tampil di hadapan kamera atau dari seberapa solid narasi yang dibangun di Jakarta, tetapi dari seberapa cepat dan efektif kondisi dasar kehidupan warga pulih di garis depan bencana.

Jika Aceh masih gelap tanpa listrik, tanpa akses telekomunikasi yang memadai, dan tanpa distribusi bahan pokok yang memadai — sementara pemerintah pusat bersikap menunggu dan memilih skenario kemandirian nasional semata — maka yang perlu disorot bukan sekadar kata “sabar”, tetapi ketidakmampuan manajemen krisis yang nyata.

Warga Aceh bukan menolak harapan, tetapi mereka berhak atas tindakan yang nyata. (*)

*) PENULIS adalah Akademisi STAI Nusantara, Aktivis Sosial–Keagamaan di Aceh, Mahasiswa Doktor Studi Islam Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved