Jumat, 17 April 2026

KUPI BEUNGOH

Prabowo, Doli, dan Mualem di Balik Perpanjangan Otsus Aceh

Perpanjangan Otsus Aceh mencerminkan komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan.

Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Jainakri Phonna, Wakil Ketua Golkar Kota Banda Aceh dan Wakil Ketua AMPI Provinsi Aceh 

Penulis: Jainakri Phonna*)

Perpanjangan dana Otonomi Khusus Otsus Aceh kembali memasuki fase krusial. 

Di tengah tarik menarik kepentingan fiskal nasional dan kebutuhan riil daerah, arah kebijakan ditentukan oleh
kemampuan mengelola keseimbangan antara afirmasi dan akuntabilitas. 

Dalam konteks ini, peran Prabowo Subianto, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dan Muzakir Manaf membentuk poros kebijakan yang saling terkait dalam menentukan masa depan Otsus Aceh.

Pada level nasional, Prabowo memegang kendali atas arah kebijakan makro. 

Otsus Aceh tidak berdiri sebagai program sektoral, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas kawasan
sekaligus mendorong pemerataan pembangunan. 

Pendekatan yang diambil menuntut disiplin fiskal tanpa mengabaikan kebutuhan afirmasi. 

Dalam kerangka ini, keberlanjutan Otsus berfungsi sebagai instrumen menjaga kesinambungan pembangunan di wilayah yang memiliki karakteristik historis dan sosial yang khas. 

Integrasi kebijakan pusat menjadi faktor penentu. Perpanjangan Otsus harus ditempatkan dalam
desain pembangunan nasional yang memiliki ukuran kinerja yang jelas. 

Tanpa kerangka tersebut, tambahan fiskal berisiko tidak menghasilkan daya ungkit yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pengurangan ketimpangan.

Di tingkat legislatif, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menunjukkan pendekatan yang berbasis perencanaan kebijakan. 

Baca juga: Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen, Disampaikan di Hadapan Banleg DPR RI

Sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, ia mendorong agar perpanjangan tidak hanya diputuskan secara politis, tetapi juga dirancang dengan parameter yang terukur. 

Fokus pada akuntabilitas dan dampak menunjukkan upaya memastikan bahwa kebijakan ini memiliki legitimasi tidak hanya secara politik, tetapi juga secara teknokratik.

Pembacaan terhadap Otsus sebagai isu struktural menjadi kunci. Perpanjangan perlu disertai dengan perbaikan desain penggunaan anggaran, termasuk efisiensi belanja dan ketepatan sasaran. 

Evaluasi terhadap implementasi sebelumnya menjadi dasar untuk menghindari pengulangan pola yang tidak efektif. Dengan demikian, afirmasi fiskal tetap memiliki orientasi hasil yang konkret.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved