Minggu, 10 Mei 2026

Kupi Beungoh

Kegagalan Sistemik Penanggulangan Bencana Sumatera

Selain itu,  terjadi hambatan dari rantai pasok logistik, dengan adanya jembatan putus dan kerusakan jalan yang sangat parah.

Tayang:
Editor: Agus Ramadhan
Serambinews.com/HO
Ketua LSM Generasi Aceh Peduli dan Relawan AVI Humanity, Burhanuddin, S.Pd.I., MA. 

*) Oleh: Burhanuddin, S.Pd.I., MA.

SIKLON Tropis Senyar yang melanda Sumatera pada akhir November 2025 lalu, memicu banjir bandang dan longsor besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Beberapa daerah telah ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana daerah.

Bencana lintas-provinsi ini, telah menelan sekitar 1053 korban jiwa di Indonesia (449 di Aceh, 360 di Sumut, 244 di Sumbar), 200 orang hilang dan menyebabkan lebih dari 3,3 juta jiwa terdampak serta hampir 1 juta warga mengungsi (data ini dinamis, dimana warga yang mengungsi terus menyusut seiring warga telah berupaya kembali ke rumahnya dengan kondisi rumah yang tidak layak huni).

Sebagai perbandingan, ini adalah bencana hidrometeorologi terburuk sejak tsunami 2004 dan gempa Palu 2018. Kehancuran yang diakibatkan dari bencana ini, berdampak signifikan secara ekonomi, sosial dan perlambatan pembangunan.

Selain itu,  terjadi hambatan dari rantai pasok logistik, dengan adanya jembatan putus dan kerusakan jalan yang sangat parah.

Sehingga arus distribusi manusia, barang dan jasa sangat beresiko tinggi, akibatnya terjadi kelangkaan sembako, BBM, Gas dan Listrik. Biaya moda transportasipun juga ikut naik seiring medan tempuh yang jauh dan membutuhkan tambahan biaya saat lansiran dijalur penyeberangan. 

Dampak ini dirasakan belum teratasi dengan baik dan maksimal oleh institusi formal dan Lembaga negara.

Dugaan paling sederhana dari terjadinya permasalahan ini adalah karena kesenjangan kesiapsiagaan kontijensi yang semestinya telah disiapkan semenjak awal.

Sehingga, realitas yang terjadi adalah respon kemanusiaan yang diharapkan, jauh dari kata optimal, maksimal dan relevan dilapangan.

Padahal Indonesia sudah memiliki pengalaman berharga dalam menghadapi beberapa bencana yang pernah terjadi, Tak beruntungnya pula, Peristiwa bencana ini dipandang sebagai sesuatu yang belum memenuhi standar nasional untuk diputuskan sebagai bencana nasional. 

Walaupun sudah banyak ahli, professor dan alim ulama bersuara untuk ditetapkan sebagai bencana nasional. namun suara itu dianggap hanya teriakan, bagi pemerintah suara itu dianggap “gonggongan” semata. Pemerintah masih menganggap mampu untuk menyelesaikannya tanpa menerima bantuan dari luar.

Hal yang anomalinya juga, sikap BNPB yang Jauh-jauh hari telah mengclaster wilayah yang rentan bencana dengan indikator warna, Hijau, kuning dan Merah.

Bagi BNPB, Aceh bukanlah wilayah “Hijau”, BNPB sejatinya tahu bahwa wilayah Aceh merupakan wilayah langganan bencana alam bahkan dianggap sebagai “supermarketnya Bencana” di Nusantara ini.

Tentunya kebijakan rencana kontijensi dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana telah disusun dan disiapkan sebelumnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved