Rabu, 15 April 2026

Pojok Humam Hamid

Bantuan Kemanusiaan Internasional, Negara, dan HAM: Apa Beda Nargis Myanmar dan Senyar25 Aceh?

Dari Siklon Nargis Myanmar 2008 hingga Aceh hari ini, bencana kembali menguji pilihan negara: kemanusiaan atau kekuasaan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HO
Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*)

Sejarah jarang mengulang peristiwa secara persis, tetapi ia sangat gemar mengulang ujian moral yang sama.

Aktornya berganti, lokasinya berpindah, tetapi pertanyaannya nyaris identik: ketika bencana datang, apakah negara memilih kerendahan hati dan kerja sama, atau justru kecurigaan dan kendali?

Pelajaran Siklon Nargis dan Ujian Moral Negara Merespons Bencana

Siklon Nargis yang melanda Myanmar pada 2008 adalah salah satu contoh paling terang tentang bagaimana jawaban yang keliru dapat mengubah bencana alam menjadi tragedi kemanusiaan berskala historis.

Nargis menghantam Delta Irrawaddy dengan kekuatan yang menghancurkan. Desa-desa lenyap dalam hitungan jam, sawah berubah menjadi lumpur asin, dan lebih dari 130.000 orang meninggal atau hilang. Alam memang kejam, tetapi tidak luar biasa.

Yang membuat Nargis berbeda adalah apa yang terjadi setelah badai mereda. Dunia internasional bergerak cepat, membawa bantuan, tenaga medis, logistik, dan pengalaman.

Infrastruktur kemanusiaan global bekerja sebagaimana mestinya. Yang tidak bekerja adalah negara tempat bencana itu terjadi.

Rezim junta militer Myanmar memilih menutup pintu. Visa relawan ditahan, akses ke wilayah terdampak dibatasi, dan distribusi bantuan diletakkan sepenuhnya di bawah kontrol militer.

Dalam minggu-minggu pertama yang krusial, ketika bantuan cepat berarti nyawa, negara justru menjadi hambatan utama. Ribuan orang yang selamat dari terjangan awal siklon akhirnya meninggal karena kelaparan, penyakit, dan ketiadaan perawatan dasar.

Kematian-kematian ini bukan akibat langsung dari angin dan air, melainkan dari kebijakan.

Sejarawan terbiasa berpikir dalam kontrafaktual. Dalam kasus Nargis, pertanyaan yang terus menghantui adalah sederhana: berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika bantuan kemanusiaan internasional diizinkan masuk tanpa hambatan sejak awal?

Jawabannya tidak akan pernah pasti, tetapi pengalaman dari bencana lain menunjukkan bahwa perbedaannya sangat besar. Dengan demikian, Nargis menjadi contoh bagaimana negara, melalui pilihan politiknya, dapat memperbesar skala penderitaan.

Baca juga: Empat Belas Hari Terakhir: Masa Darurat sebagai Fondasi atau Jurang

Ketika Kedaulatan Bertabrakan dengan Kemanusiaan

Junta Myanmar membenarkan tindakannya dengan dalih kedaulatan dan keamanan nasional. Bantuan asing dipandang sebagai ancaman, bukan solidaritas. Argumen ini terdengar akrab dalam sejarah rezim-rezim yang dibangun di atas ketakutan.

Dalam logika semacam itu, kontrol dianggap lebih penting daripada kapasitas, dan citra lebih berharga daripada keselamatan. Negara tidak mengukur keberhasilannya dari jumlah nyawa yang diselamatkan, melainkan dari sejauh mana ia tetap terlihat berdaulat.

Respons internasional terhadap sikap ini keras dan luas. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan kecaman terbuka dan mendesak Myanmar membuka akses tanpa syarat. Amerika Serikat dan Uni Eropa mempertanyakan legitimasi penolakan bantuan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved