Selasa, 2 Juni 2026

Pojok Humam Hamid

Bantuan Kemanusiaan Internasional, Negara, dan HAM: Apa Beda Nargis Myanmar dan Senyar25 Aceh?

Dari Siklon Nargis Myanmar 2008 hingga Aceh hari ini, bencana kembali menguji pilihan negara: kemanusiaan atau kekuasaan.

Tayang:
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HO
Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, 

Organisasi hak asasi manusia menyebut kebijakan junta sebagai pelanggaran serius terhadap hak hidup. Bahkan muncul perdebatan apakah penghalangan bantuan dalam skala tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Yang paling menarik adalah posisi ASEAN. Organisasi yang selama puluhan tahun memegang prinsip non-interference - prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota, tiba-tiba dihadapkan pada dilema moral yang tidak nyaman.

Jika diam, ASEAN tampak abai terhadap penderitaan manusia. Jika bertindak terlalu jauh, ia melanggar doktrin yang menjadi fondasinya. Nargis memaksa ASEAN untuk bergerak, meski dengan bahasa diplomatik yang halus. Jalur bantuan kemanusiaan difasilitasi, dan Myanmar didorong-perlahan tetapi pasti-untuk membuka diri.

Namun sejarah jarang bermurah hati. Langkah-langkah itu datang terlambat bagi banyak korban. Minggu-minggu awal yang terbuang tidak dapat ditebus oleh mekanisme apa pun. Bantuan yang akhirnya mengalir tidak mampu menghidupkan kembali mereka yang telah meninggal.

Sejarah tidak menilai niat, melainkan akibat, dan akibat dari keterlambatan itu adalah tragedi yang seharusnya bisa diperkecil.

Baca juga: Negara yang tidak Menyebut Nasional, tetapi Menghadapi Krisis Nasional

Sejarah Bencana: Dari Myanmar 2008 ke Aceh Hari Ini

Di sinilah pertanyaan tentang Aceh dan Siklon Senyar25 menjadi relevan. Apa bedanya?

Perbedaannya bukan pada skala badai, melainkan pada pilihan negara setelahnya. Indonesia bukan Myanmar 2008. 

Ia bukan negara tertutup, bukan rezim junta yang alergi terhadap kerja sama internasional. Indonesia memiliki pengalaman panjang menerima bantuan luar negeri, dari tsunami Aceh 2004 hingga berbagai krisis kemanusiaan setelahnya. Dalam memori kolektif bangsa ini, bantuan internasional bukan simbol kelemahan, melainkan bagian dari pemulihan.

Namun justru karena itulah perbandingan ini penting. Bukan untuk menyamakan, melainkan untuk mengingatkan. Sejarah menunjukkan bahwa negara yang paling berisiko mengulangi kesalahan bukanlah negara yang tidak tahu, melainkan negara yang merasa sudah cukup tahu.

Ketika respons terhadap bencana mulai lebih sibuk mengelola narasi daripada membuka akses, ketika koordinasi berubah menjadi pembatasan, dan ketika kedaulatan diperlakukan sebagai alasan untuk menunda, maka jarak antara belajar dari sejarah dan mengulanginya menjadi sangat tipis.

Pelajaran Nargis relevan bukan karena Indonesia berada di ambang kegagalan yang sama, tetapi karena ujian moralnya identik. Di kawasan seperti Asia Tenggara, bencana bukan anomali, melainkan keniscayaan geografis.

Siklon, banjir, dan gempa akan terus datang. Yang tidak pernah ditentukan oleh alam adalah bagaimana negara meresponsnya.

Baca juga: Tahun Bencana: Keniscayaan Revisi APBA dan APBK 2026

Bencana Alam dan Harga Nyawa Manusia

Bencana di Aceh dan dua provinsi lain di Sumatra menempatkan Indonesia di bawah sorotan yang berbeda: bukan sorotan kecurigaan, melainkan harapan bahwa pelajaran lama benar-benar dipahami.

Sejarah menunjukkan bahwa negara yang percaya diri tidak takut membuka pintu. Ia tidak melihat kerja sama internasional sebagai pengakuan kelemahan, melainkan sebagai tanda kedewasaan institusional.

Sebaliknya, negara yang gelisah cenderung mengukur keberhasilan dari seberapa ketat ia mengontrol akses dan informasi. Myanmar 2008 memilih jalan kedua. Hasilnya tercatat bukan sebagai kisah kedaulatan yang tegak, tetapi sebagai kegagalan moral.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved