Kupi Beungoh
BGN, MBG dan Pengawasan Ekonomi
BGN dan MBG kini sudah menjadi ekosistem ekonomi tersendiri. Dengan anggaran lebih dari Rp400 triliun per tahun, 12.000 dapur yang tersebar
Oleh: Defa Poenna Diwa
BGN dan MBG kini sudah menjadi ekosistem ekonomi tersendiri. Dengan anggaran lebih dari Rp400 triliun per tahun, 12.000 dapur yang tersebar, dan 82,9 juta penerima manfaat setiap hari sekolah, MBG adalah injeksi fiskal terbesar dalam sejarah Indonesia modern.
Secara konsep, program ini adalah Keynesian murni. Negara memompa uang ke bawah agar daya beli naik, UMKM pangan hidup, petani mendapat kepastian pasar, stunting ditekan, dan produktivitas jangka panjang meningkat.
Secara teori, multiplier effect-nya bisa mendekati 1,8 kali, sehingga Rp400 triliun berpotensi menggerakkan ekonomi hingga Rp720 triliun.
Namun realita di lapangan menunjukkan adanya distorsi yang lahir karena lemahnya pengawasan ekonomi. Distorsi pertama terlihat dari sentralisasi vendor. Dengan alasan mengejar kecepatan, penunjukan langsung menjadi cara yang paling sering dipakai.
Vendor yang dianggap “siap” biasanya adalah pemain besar dengan modal kuat, dapur sentral, dan armada sendiri. Kriteria itu secara otomatis menyingkirkan BUMDes, koperasi sekolah, dan katering kecil milik ibu-ibu di kampung. Akibatnya, uang MBG yang seharusnya berputar di desa justru kembali ke kota besar.
Dana triliunan gagal menghidupi ekonomi lokal karena yang menikmati hanya segelintir vendor kakap. Alih-alih pemerataan, yang terjadi adalah pemusatan.
Distorsi kedua muncul dalam bentuk inflasi gizi. Permintaan MBG mencapai 24,8 miliar butir telur dan lebih dari satu juta ton ayam per tahun.
Tanpa pengawasan rantai pasok yang ketat, kondisi ini dimanfaatkan untuk menimbun dan memainkan harga. Harga telur di RAB MBG bisa naik beberapa ribu rupiah per kilogram dengan dalih risiko dan musim, padahal harga di pasar tradisional tetap stabil.
Selisih itu diklaim sebagai biaya wajar, namun dalam praktiknya ia adalah rent seeking. Masyarakat akhirnya membayar dua kali, pertama lewat pajak yang membiayai program, kedua lewat harga pangan yang ikut terkerek karena permintaan MBG.
Distorsi ketiga adalah ekonomi biaya tinggi. Ketika pengadaan tidak transparan, muncul beragam pos biaya tambahan seperti biaya koordinasi, biaya keamanan, hingga biaya percepatan. Di atas kertas semua terlihat legal, tetapi secara ekonomi pos-pos itu mubazir karena tidak menambah satu gram pun protein di piring siswa.
Jika ditotal, biaya semacam ini bisa mencapai sepuluh sampai lima belas persen dari harga per porsi. Dalam skala MBG, angkanya setara puluhan triliun rupiah setiap tahun, uang yang sebenarnya bisa digunakan untuk program lain yang menyentuh kualitas manusia.
Di tengah semua itu, BGN berdiri sebagai regulator yang juga merangkap pemain. Sebagai satu-satunya pembeli 24,8 miliar porsi setahun, BGN adalah monopsoni. Seharusnya kekuatan itu dipakai untuk menjaga harga tetap wajar, kualitas tetap tinggi, dan pasar tetap kompetitif.
Nyatanya BGN belum mampu menjalankan ketiganya. Harga tidak terkunci karena belum ada e-catalog yang diaudit BPKP, sehingga negosiasi berlangsung per dapur.
Kualitas rapuh karena sanksi kepada vendor yang mengurangi gramasi nyaris tidak ada. Kompetisi mati karena penunjukan langsung membuat kurva penawaran tidak bekerja. Pasar MBG akhirnya menyerupai oligopsoni di mana sedikit pembeli bertemu sedikit penjual, sementara petani dan UMKM hanya menonton dari pinggir.
Persoalan menjadi lebih rumit karena BGN juga turun langsung mengelola dapur dan membeli bahan. Posisi ganda sebagai wasit sekaligus pemain membuat konflik kepentingan tidak terhindarkan. Wasit yang ikut menendang bola akan sulit meniup peluit ketika terjadi pelanggaran.
Akibatnya, pengawasan ekonomi menjadi bolong di banyak titik. Lubang pertama ada diharga. Tanpa benchmark harian per kabupaten yang dibuka ke publik, vendor leluasa menetapkan angka di atas pasar dan selisihnya bernilai puluhan triliun dalam setahun.
Lubang kedua ada di volume. Laporan porsi selalu seratus persen karena berbasis data administratif, bukan verifikasi riil siswa yang makan. Porsi hantu untuk siswa yang tidak hadir tetap dibayar dan nilainya miliaran rupiah per hari.
Lubang ketiga ada di kualitas. Tanpa uji lab harian oleh pihak ketiga, pengurangan protein tidak akan terdeteksi. Negara membayar ayam, tetapi yang sampai ke anak bisa jadi hanya setara tahu. Lubang keempat ada di rantai pasok.
Tanpa kewajiban traceability, tidak ada yang bisa memastikan apakah bahan baku benar-benar dari petani lokal atau justru dari impor, sehingga multiplier effect ke desa hilang.
Jika ingin MBG selamat sebagai program ekonomi, BGN harus memasang pengawasan berlapis. Lapis pertama adalah digitalisasi dan transparansi radikal.
Perlu ada dashboard publik yang menampilkan harga acuan harian per komoditas di tiap kabupaten, harga kontrak vendor secara real time, serta peta sebaran vendor agar publik bisa menilai kewajaran dan mencegah kartel.
Transparansi adalah disinfektan paling murah karena korupsi selalu tumbuh di ruang gelap. Lapis kedua adalah desain pasar yang sehat. E-catalog wajib diberlakukan dengan syarat minimal bahan baku berasal dari radius dekat dapur dan diverifikasi melalui GPS serta dokumen petani. Tender harus dipecah per kecamatan agar UMKM bisa ikut, bukan digabung menjadi dapur raksasa puluhan ribu porsi yang hanya bisa dijangkau korporasi besar. Lapis ketiga adalah audit forensik berbasis teknologi.
AI digunakan untuk menangkap anomali seperti vendor yang menang di banyak provinsi sekaligus atau harga yang selalu di atas pasar, sementara mystery shopper dikirim acak untuk menimbang dan menguji lab porsi yang diterima siswa. PPATK dilibatkan untuk melacak aliran dana agar praktik fee koordinasi bisa dipidanakan.
Lapis keempat adalah pengawasan sosial dengan mengembalikan kuasa kepada sekolah. Dewan Gizi Sekolah diberi hak menahan pembayaran jika harga tidak wajar atau gramasi kurang, dan aplikasi pengaduan dibuka agar siswa serta orang tua bisa memberi rating harian. Ketika satu sekolah ratingnya anjlok, vendor otomatis diaudit.
Pada akhirnya, pengawasan ekonomi bukan biaya, melainkan investasi dengan tingkat pengembalian tertinggi. Setiap rupiah yang diselamatkan dari kebocoran adalah rupiah yang bisa menambah protein di piring anak di Lhokseumawe atau di mana pun.
BGN harus memilih menjadi regulator yang disegani karena berani menindak, bukan panitia katering yang sibuk memadamkan masalah yang dibuatnya sendiri. MBG bisa menjadi fondasi Indonesia Emas bila dikelola dengan akal sehat ekonomi.
Sebaliknya, ia bisa menjadi skandal terbesar bila pengawasan dikalahkan oleh kepentingan. Sejarah akan mencatat apakah kita menggunakan Rp400 triliun untuk membeli masa depan, atau sekadar membaginya kepada segelintir orang.(*)
Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Syiah Kuala
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
| Sebelum Kampus Sempat Bicara! |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 13, Keberlanjutan Perdamaian dan Membuka Ruang Peradaban Dunia |
|
|---|
| Perang dan Damai - Bagian 12, Perpanjangan Gencatan Senjata, Persiapan Perdamaian |
|
|---|
| Saatnya Wakaf Harus Naik Kelas, Dari Aset Diam Menjadi Kekuatan Umat |
|
|---|
| PR untuk Rektor di Aceh: Alumni Universitas Menganggur Makin Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Defa-Poenna-Diwa-Mahasiswa-Program-Doktor-Ilmu-Manajemen-Universitas-Syiah-Kuala.jpg)