Jumat, 1 Mei 2026

Kupi Beungoh

Membaca Meritokrasi UTBK dan Daya Saing Lulusan Aceh  dalam Seleksi Masuk PTN

Dalam situasi seperti ini, ukuran yang seragam belum tentu menghasilkan persaingan yang benar-benar seimbang.

Tayang:
Editor: Agus Ramadhan
Serambinews.com/HO
Alumnus Pascasarjana FMIPA UNPAD Bandung, Djamaluddin Husita 

*) Oleh Djamaluddin Husita, S.Pd., M.Si

PELAKSANAAN Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK-SNBT 2026 bukan sekadar agenda rutin pendidikan nasional.

Ujian ini juga menjadi ruang untuk melihat kembali bagaimana mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri berlangsung.

Dalam waktu singkat, ratusan ribu peserta dari berbagai daerah mengikuti ujian yang sama dengan tujuan yang serupa, yakni masuk ke perguruan tinggi negeri.

Di balik keseragaman itu, muncul pertanyaan yang tidak sederhana tentang bagaimana kemampuan, peluang, dan latar belakang ikut menentukan hasil akhir dalam proses seleksi.

Sebagai instrumen seleksi, UTBK dirancang dengan prinsip meritokrasi melalui tes terstandar yang menempatkan capaian individu sebagai dasar penilaian.

Meritokrasi umumnya dipahami sebagai sistem yang memberi peluang berdasarkan kemampuan, bukan latar belakang. Namun, berbagai kajian menunjukkan bahwa capaian individu tidak pernah sepenuhnya lepas dari pengalaman belajar yang membentuknya sejak awal.

Dalam situasi seperti ini, ukuran yang seragam belum tentu menghasilkan persaingan yang benar-benar seimbang.

Soal yang sama, waktu yang sama, serta sistem penilaian yang sama menjadi dasar bahwa setiap peserta diperlakukan setara dalam prosedur. Dalam logika tersebut, mereka yang memperoleh skor tinggi dipandang lebih siap untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Namun, kesetaraan prosedur tidak serta-merta berarti kesetaraan sejak awal. Pertanyaan pentingnya, apakah semua peserta benar-benar memulai dari titik yang sama ketika memasuki proses seleksi.

Kemampuan yang diukur dalam UTBK tidak lahir dalam waktu singkat. Ia terbentuk melalui proses belajar yang panjang, dalam lingkungan yang berbeda-beda.

Ketika kualitas pendidikan tidak merata, maka hasil yang terlihat objektif berpotensi menyimpan ketimpangan yang telah berlangsung sejak lama.

Skor yang diperoleh pada akhirnya tidak hanya mencerminkan kemampuan, tetapi juga kesiapan yang dibentuk oleh pengalaman belajar sebelumnya.

Dalam konteks Aceh, situasi ini terasa lebih nyata. Lulusan sekolah menengah tidak hanya bersaing di tingkat daerah, tetapi juga dalam seleksi nasional dengan peserta dari berbagai wilayah yang memiliki dukungan pendidikan yang berbeda.

Perbedaan kualitas sekolah, ketersediaan guru, serta sumber belajar ikut memengaruhi kesiapan siswa menghadapi UTBK.

Sebagian siswa di wilayah perkotaan dapat mempersiapkan diri dengan fasilitas yang relatif memadai. Akses terhadap bimbingan belajar, latihan soal, dan materi digital membantu mereka belajar lebih terarah.

Sementara itu, tidak sedikit siswa di wilayah dengan keterbatasan fasilitas harus belajar dengan sumber daya yang minim. Akibatnya, kesiapan mereka tidak berada pada posisi yang sama ketika memasuki persaingan.

Perbedaan ini tidak selalu terlihat dalam sistem seleksi yang seragam. Ketika semua peserta mengerjakan soal yang sama, hasilnya sering dipahami sebagai perbandingan kemampuan semata.

Padahal, capaian tersebut juga mencerminkan perbedaan kesempatan belajar. Dalam konteks ini, meritokrasi dalam UTBK tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh kondisi pendidikan yang melatarbelakanginya.

Ketimpangan Akses dan Daya Saing Lulusan

Perubahan desain UTBK yang menekankan kemampuan penalaran dan literasi menunjukkan arah baru dalam pendidikan. Soal tidak lagi bertumpu pada hafalan, tetapi pada kemampuan memahami, menalar, dan memecahkan masalah.

Pendekatan ini sejalan dengan penguatan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS), yang menuntut siswa tidak hanya mengetahui, tetapi juga mampu menganalisis dan mengevaluasi informasi.

Namun, pendekatan ini juga menuntut kesiapan yang belum merata. Kemampuan berpikir tingkat tinggi tidak hadir secara instan, melainkan terbentuk melalui proses belajar yang berkelanjutan.

Siswa yang terbiasa dengan latihan berbasis HOTS cenderung lebih siap menghadapi UTBK, sedangkan yang tidak memiliki pengalaman serupa sering kali harus beradaptasi dalam waktu yang terbatas.

Dalam kondisi tersebut, daya saing lulusan Aceh tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan belajar yang mereka alami. Persaingan dalam seleksi masuk PTN tidak hanya mempertemukan kemampuan individu, tetapi juga mempertemukan latar pendidikan yang berbeda.

Ketika perbedaan itu masih lebar, hasil seleksi bisa lebih mencerminkan ketimpangan daripada kemampuan semata.

Selain faktor akademik, ada pula faktor nonakademik yang ikut berpengaruh. Proses pendaftaran, pemilihan lokasi ujian, hingga pemahaman terhadap prosedur sering menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua siswa memiliki informasi yang cukup untuk menghadapi tahapan ini dengan baik.

Hal ini menunjukkan bahwa peluang dalam seleksi masuk PTN tidak hanya ditentukan oleh hasil ujian. Ada banyak faktor yang ikut membentuk posisi peserta dalam persaingan, mulai dari kesiapan belajar hingga dukungan lingkungan. Karena itu, daya saing lulusan Aceh tidak bisa dinilai hanya dari skor UTBK semata.

Jika dilihat lebih luas, UTBK mencerminkan kondisi pendidikan yang belum sepenuhnya merata. Hasil yang diperoleh siswa merupakan gambaran dari proses pendidikan yang mereka jalani sebelumnya. Selama kesenjangan kualitas pendidikan masih ada, maka hasil seleksi yang tampak objektif perlu dipahami dengan lebih hati-hati.

Upaya memperkuat daya saing lulusan tidak cukup jika hanya bertumpu pada sistem seleksi. Perbaikan perlu dimulai dari dasar, terutama pada pemerataan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas guru, penyediaan fasilitas belajar, serta pemanfaatan teknologi menjadi langkah penting untuk memperkecil kesenjangan.

Perguruan tinggi juga dapat mengambil peran lebih aktif. Selain menerima mahasiswa, perguruan tinggi dapat terlibat dalam pembinaan siswa, menjalin kerja sama dengan sekolah, serta membuka kebijakan yang lebih inklusif. Upaya ini penting agar peluang untuk bersaing dalam seleksi dapat dirasakan lebih merata.

Di sisi lain, penyelenggara seleksi perlu memastikan bahwa sistem yang diterapkan mudah dipahami oleh semua peserta. Sosialisasi yang jelas dan prosedur yang sederhana akan membantu mengurangi hambatan yang tidak perlu, sehingga siswa dapat lebih fokus pada persiapan akademik.

UTBK tetap penting sebagai alat seleksi nasional. Ia menyediakan ukuran yang sama untuk menilai kemampuan peserta dari berbagai daerah. Namun, ukuran tersebut tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa setiap peserta datang dengan latar yang berbeda.

Pada akhirnya, pembahasan tentang meritokrasi UTBK dan daya saing lulusan Aceh dalam seleksi masuk PTN kembali pada persoalan awal, yakni sejauh mana sistem yang ada mampu menghadirkan persaingan yang benar-benar seimbang.

Selama titik awal belum setara, maka hasil seleksi tidak sepenuhnya dapat dibaca sebagai cerminan kemampuan individu.

Perbaikan tidak cukup dilakukan di tahap akhir, tetapi harus dimulai dari proses pendidikan sejak awal agar setiap peserta memiliki kesiapan yang lebih setara ketika memasuki persaingan menuju perguruan tinggi negeri. (*)

*) Penulis adalah Kepala MA Ulumul Quran Banda Aceh dan Ketua Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (K2MA) Kota Banda Aceh

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved