Jumat, 1 Mei 2026

Kupi Beungoh

Kepemimpinan Perempuan dalam Pendidikan: Substansi atau Sekadar Simbol?

Hardiknas 2026 jadi momen refleksi: benarkah perempuan sudah setara dalam kepemimpinan pendidikan, atau masih terjebak dalam paradoks sistem & budaya?

Tayang:
Editor: Amirullah
for serambinews
Dr. Nursiah, S.Ag.,M.Pd (Kepala MAN 1 Banda Aceh) 

Di sisi lain, sistem pendidikan Indonesia sendiri masih menghadapi berbagai persoalan struktural yang belum terselesaikan.

Ketimpangan akses pendidikan antarwilayah, rendahnya kualitas pembelajaran, serta lemahnya kesiapan guru dalam menghadapi perubahan kurikulum menjadi tantangan nyata. 

Hasil asesmen internasional seperti PISA dan TIMSS menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan infrastruktur, terutama di daerah terpencil, serta belum meratanya integrasi teknologi dalam proses pembelajaran.

Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan pendidikan yang kuat dan inklusif menjadi sangat penting. Perempuan, dengan pendekatan kepemimpinan yang cenderung kolaboratif dan empatik, sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan. 

Mereka sering kali lebih terbuka terhadap partisipasi, lebih sensitif terhadap kebutuhan siswa, dan lebih adaptif terhadap perubahan.

Namun, potensi ini sering kali tidak berkembang secara optimal karena terbentur oleh sistem yang belum sepenuhnya mendukung kesetaraan gender. 

Paradoks pun muncul: di satu sisi, perempuan didorong untuk tampil sebagai pemimpin; di sisi lain, mereka masih dibatasi oleh struktur yang tidak ramah terhadap kepemimpinan perempuan.

Ini menciptakan situasi di mana kepemimpinan perempuan menjadi simbol kemajuan, tetapi belum menjadi kekuatan transformasi. Dalam konteks ini, tema “partisipasi semesta” perlu ditafsirkan ulang secara lebih kritis. 

Partisipasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai kehadiran, tetapi harus mencakup keterlibatan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan distribusi kekuasaan.

Sebagaimana diungkapkan oleh Sharon Tawil, “pemberdayaan perempuan dalam kepemimpinan tidak cukup dengan membuka akses, tetapi harus disertai dengan perubahan sistem yang memungkinkan mereka berkontribusi secara penuh dan setara” (Tawil et al., 2026). 

Kutipan ini menegaskan bahwa inklusivitas sejati tidak hanya soal kesempatan, tetapi juga soal keadilan struktural. Oleh karena itu, peringatan Hari Pendidikan Nasional harus menjadi momentum reflektif untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan di Indonesia.

Pertama, perlu ada komitmen nyata untuk menghapus hambatan struktural yang menghalangi perempuan dalam kepemimpinan. Ini dapat dilakukan melalui reformasi kebijakan yang sensitif gender, termasuk dalam proses rekrutmen, promosi, dan pengambilan keputusan. 

Kedua, penting untuk membangun ekosistem yang mendukung kepemimpinan perempuan, termasuk melalui pelatihan, mentoring, dan jaringan profesional. Perempuan tidak hanya membutuhkan kesempatan, tetapi juga dukungan yang berkelanjutan untuk mengembangkan kapasitas kepemimpinannya.

Ketiga, perubahan budaya menjadi kunci utama. Selama norma sosial masih memandang perempuan sebagai “pemimpin alternatif”, maka kesetaraan tidak akan pernah tercapai.

Pendidikan itu sendiri harus menjadi alat untuk mentransformasi cara pandang masyarakat terhadap peran gender. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved