Kupi Beungoh
Tradisi, Patriarki, dan Hak Individu di Aceh
Saat berbicara mengenai daerah Aceh, kita kerap disuguhi dengan narasi yang memiliki nilai tinggi tentang syariat islam, bencana tsunami dan..
Oleh:
Aiza, Koordinator Sub Unit Growint GEN A
SERAMBINEWS.COM - Saat berbicara mengenai daerah Aceh, kita kerap disuguhi dengan narasi yang memiliki nilai tinggi tentang syariat islam, bencana tsunami dan kearifan lokal. Namun dibalik itu semua ada struktur sosial yang tersembunyi dan dampaknya sangat dalam bagi dunia perempuan yakni struktur sosial patriarki. Berbicara mengenai patriarki, sebagian orang akan terpikirkan tentang isu lama yang sudah tidak eksis lagi, namun apakah kita pernah memikirkan dampak bagi orang-orang yang pernah mengalaminya.
Berdasarkan data statistik tahun 2024 oleh BPS Aceh, terdapat 531 kasus pernikahan dini dengan 49 kasus laki-laki dan 482 perempuan yang usianya dibawah 19 tahun. Tidak hanya itu, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, tingkat partisipasi pendidikan dasar sudah sangat tinggi. Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7–12 tahun mencapai 99,42 persen, dan usia 13–15 tahun sebesar 97,77 persen. Ini menunjukkan keberhasilan program wajib belajar sembilan tahun. Namun, pada jenjang menengah atas (usia 16–18 tahun), partisipasi menurun menjadi 81,55 persen, yang menandakan tantangan dalam menjaga kesinambungan pendidikan.
Beberapa perempuan aceh ketika ditanya kenapa tidak melanjutkan pendidikan lagi ke jenjang yang lebih tinggi ada dua kemungkinan jawaban yakni ekonomi dan yang kedua adalah untuk apa sekolah tinggi-tinggi kalo ujungnya hanya diizinkan untuk mengurus rumah. Hal ini menunjukkan patriarki masih berpengaruh dalam mengendalikan pendidikan dan pernikahan usia dini walaupun tidak sepenuhnya didasari oleh faktor patriarki.
Patriarki bukanlah sebuah struktur sosial yang abstrak, melainkan aturan tak tertulis yang mengakar sejak lama, terlebih setelah aceh mengalami masa konflik yang berkepanjangan. Melihat perempuan dituntut untuk memenuhi peran domestik dan dianggap sebagai penjaga kehormatan keluarga atau bahkan dipaksa mengorbankan pendidikan demi memenuhi ekspektasi sosial menjadi hal lumrah.
Sementara itu, para lelaki dibebani tuntutan sebagai pencari nafkah tunggal dan kerap digambarkan sebagai sosok yang kuat dan tidak boleh menunjukkan emosi karena akan dianggap sebagai aib ketika laki-laki menunjukkan emosinya. Ketika hal ini tidak mampu dipenuhi, maka perempuan tersebut dianggap sebagai pembangkang sedangkan bagi lelaki dianggap tidak gentleman. Pola ini tidak hanya merugikan perempuan namun juga mengekang laki-laki dalam kotak peran yang kaku.
Konsep Patriarki sering digambarkan sebagai irisan sempurna antara dominasi feminisme dan maskulinity dalam ranah publik. Sekilas ini terdengar seperti tradisi baik yang telah dijaga dan dipertahankan dalam tatanan sosial. Namun, bagi jutaan perempuan dan laki-laki yang terjebak dalam konsep patriarki bisa digambarkan seperti gunung es, tidak terlihat diluar namun didalam menyimpan banyak beban.
Ketika budaya ini terus dipertahakankan maka bukan tentang pelestarian budaya, namun melanjutkan ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat dahulu dan merenggut hak serta kebebasan setiap individu.
Bayangkan saja, ketika seorang perempuan terpanggil untuk mengejar karir di bidang yang dominasinya laki-laki seperti teknisi lapangan, pengambil kebijakan, atau pemimpin maka secara tiba-tiba akan muncul tuntunan baik dari lingkungan sosial maupun keluarga untuk segera menikah dan memiliki anak, seolah-olah satu-satunya pencapaian tertinggi bagi perempuan adalah pernikahan bukan keinginan untuk mewujudkan mimpi.
Padahal, bagi sebagian perempuan, hidup memiliki lebih dari satu tujuan dan pernikahan itu tidak akan selalu menjadi prioritasnya. Hal ini ketika dipaksakan untuk menemukan kebahagian hanya dalam peran tradisional untuk memenuhi ekspektasi sosial justru bisa memicu frustasi dan rasa tidak berharga. Begitu juga sebaliknya yang dialami oleh laki-laki, mereka dipaksa untuk memenuhi pandangan sosial terhadap perannya. Terkadang laki-laki yang berkepribadian lembut akan dianggap sebagai laki-laki yang tidak memiliki pendirian, lebih ekstrimnya lagi disebut tidak normal atau gay.
Lantas, apa yang mestinya kita dilakukan? Apakah kita harus mengabaikan tradisi dan nilai-nilai yang ada? Tidak bisa dibenarkan juga mengabaikan tradisi dan nilai yang baik dan sudah mengakar. Kendati demikian, kita perlu mengubah perspektif secara radikal. Alih-alih melihat patriarki sebagai satu-satunya tatanan yang harus dipertahakan, cobalah untuk melihatnya sebagai sebuah sistem atau konsep yang harus dievaluasi. Fokuslah kepada bagaimana kita bisa menciptakan ruang yang sama dan setara bukan hanya terus mempertahakan warisan yang membatasi gerak setiap individu.
Lakukan apa yang bisa dibenahi saat ini meskipun terasa kecil. Berikan kesempatan yang sama kepada perempuan untuk berpendapat di ruang pubik dan libatkan laki-laki dalam urusan rumah tangga serta ajarkan anak-anak bahwa nilai seseorang tidak ditentukan oleh gender. Setiap perubahan walaupun kecil yang kita benahi sekarang menjadi bagian dari perjuangan yang perlahan kedepannya akan meruntuhkan tembok-tembok patriarki yang ada di Aceh. Perlu diakui bahwa sistem patriarki di Aceh sangat kompleks, berakar pada budaya dan agama, serta struktur sosial yang kuat.
Namun bukan berarti kita sebagai masyarakat aceh yang diberikan kesehatan untuk berpikir menutup mata terhadap isu ini dan membiarkan saja struktur sosial seperti ini terus-menerus terjadi. Perubahan mungkin kecil dan pelan, tetapi setiap langkah berarti. Meruntuhkan patriarki bukan menolak budaya, melainkan merawat kemanusiaan yang lebih adil bagi perempuan dan laki-laki Aceh.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Aiza-Koordinator-Sub-Unit-Growint-GEN-A-Tahun-2026.jpg)