Pojok Humam Hamid
Tenaga Kerja Aceh: Dominasi Sektor Informal, TPT, dan Indikator Tak Sehat Lainnya
Masalah utama Aceh bukan ketiadaan ekonomi, tetapi ketidakmampuan mengubah ekonomi menjadi pekerjaan yang stabil dan produktif.
Oleh: Ahmad Humam Hamid*)
Jika sebuah wilayah ingin memahami masa depannya, ia tidak boleh hanya menatap satu angka pengangguran dan merasa tenang.
Aceh hari ini menunjukkan gejala yang jauh lebih dalam dari sekadar Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,88 persen.
Di balik angka yang tampak “moderat” itu, tersembunyi struktur ekonomi yang rapuh: dominasi pekerjaan informal, menyusutnya jumlah pekerja, dan lambannya transformasi dari ekonomi berbasis alam ke ekonomi produktif.
TPT atau Tingkat Pengangguran Terbuka adalah ukuran yang sangat terbatas. Ia hanya menghitung mereka yang tidak bekerja tetapi masih aktif mencari kerja.
Ini berarti ia tidak pernah menangkap seluruh realitas ketidakstabilan ekonomi, apalagi mereka yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan tidak menentu.
Dengan kata lain, TPT bisa tampak tenang sementara badai sesungguhnya sedang terjadi di bawah permukaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh terakhir, jumlah pengangguran meningkat sekitar 7.430 orang, sementara jumlah penduduk bekerja justru turun lebih dari 55 ribu orang.
Ini bukan sekadar fluktuasi statistik. Ini adalah tanda pasar kerja yang kehilangan tenaga dorongnya.
Lebih dari itu, 64,15 persen tenaga kerja Aceh berada di sektor informal.
Ini berarti mayoritas penduduk bekerja tanpa kontrak, tanpa perlindungan, dan tanpa kepastian masa depan ekonomi.
Baca juga: Siapa Mengendalikan Pertumbuhan Banda Aceh-Aceh Besar?
Sebuah ekonomi di mana pekerjaan tidak formal bukan lagi pengecualian, tetapi aturan utama.
Di sektor riil, Aceh sebenarnya tidak kekurangan aktivitas ekonomi - yang kurang adalah transformasi. Di pesisir, kehidupan ekonomi berputar di sekitar TPI Lampulo, TPI Idi Rayeuk, dan TPI Tapaktuan.
Aktivitas ini menghidupkan ribuan nelayan, pedagang kecil, dan rantai distribusi lokal, tetapi masih didominasi perdagangan harian, bukan industri perikanan modern yang mampu menghasilkan nilai tambah besar melalui pengolahan, penyimpanan dingin, dan ekspor terintegrasi.
Di daratan, kelapa sawit di Nagan Raya, Aceh Timur, dan Aceh Utara menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan.
Namun struktur yang terbentuk masih sangat sederhana: produksi bahan mentah, sedikit pengolahan, dan sebagian besar nilai tambah keluar dari daerah.
Industri hilir seperti pengolahan minyak sawit atau produk turunan masih terbatas, sehingga Aceh tetap berada pada posisi sebagai pemasok, bukan pengendali rantai nilai.
Hal serupa terjadi pada kopi. Kopi Arabika Gayo dari Dataran Tinggi Gayo telah menjadi komoditas unggulan yang dikenal dunia, sementara kopi Robusta dari Tangse di Pidie memiliki potensi besar di pasar domestik.
Namun, seperti banyak komoditas lain, nilai tambah terbesar justru tidak dinikmati di tingkat lokal.
Pengolahan, branding, dan distribusi masih banyak dilakukan di luar Aceh, sehingga ekonomi lokal hanya menangkap sebagian kecil dari nilai akhir produk.
Di sektor pangan dasar, kilang padi di Pidie. Aceh Besar, dan Aceh Utara menunjukkan pola yang sama. Produksi beras berjalan, bahkan menjadi tulang punggung ketahanan pangan lokal, tetapi masih didominasi proses penggilingan tradisional.
Baca juga: Perang Iran, Pupuk, dan Piring Nasi Kita
Teknologi pengolahan, efisiensi distribusi, dan integrasi pasar modern masih tertinggal. Akibatnya, produktivitas stagnan dan keuntungan petani tidak meningkat secara signifikan.
Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, Aceh berada dalam posisi yang tidak nyaman. Dengan sekitar 59-61 persen pekerja informal, Aceh berada sedikit di atas rata-rata nasional.
Ia tidak jatuh ke dalam kategori paling terpuruk seperti beberapa wilayah timur Indonesia, tetapi juga tidak masuk dalam kelompok ekonomi maju yang ditopang industri dan jasa modern.
Di Sumatera sendiri, posisi Aceh berada di tengah atas: lebih baik dari Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Barat dalam beberapa indikator informalitas ekstrem, tetapi masih tertinggal dari Sumatera Utara, Riau, dan jauh dari Kepulauan Riau yang memiliki basis industri dan pekerjaan formal lebih kuat.
Ini menunjukkan satu hal penting: Aceh bukan daerah tanpa aktivitas ekonomi, tetapi daerah dengan struktur ekonomi yang belum matang.
Aceh butuh disiplin kebijakan yang konsisten
Masalah utama Aceh bukan ketiadaan ekonomi, tetapi ketidakmampuan mengubah ekonomi menjadi pekerjaan yang stabil dan produktif.
Karena itu, melihat kondisi ketenagakerjaan Aceh tidak cukup hanya dari angka TPT 5,88 persen. Hal yang lebih penting adalah turunnya jumlah orang bekerja, tingginya pekerja informal, rendahnya produktivitas tenaga kerja, dan terbatasnya lapangan kerja formal.
Baca juga: Purbaya, “Indonesia Survival Mode”: Diagnosis, Peringatan, dan Reportoar Kehati-hatian
Di titik ini, kebijakan tidak lagi bisa bersifat tambal sulam. Aceh membutuhkan perubahan yang bertahap tetapi terarah, karena transformasi struktur ekonomi tidak pernah terjadi secara spontan.
Tahap pertama 1-2 tahun misalnya ,adalah stabilisasi pasar kerja. Pemerintah harus mencegah pelemahan lebih jauh melalui program padat karya berskala lokal.
Infrastruktur kecil seperti jalan desa, irigasi, pasar tradisional, dan fasilitas publik dapat menjadi sumber pekerjaan jangka pendek.
Pada tahap ini, UMKM harus dijaga agar tidak runtuh, bukan sekadar didorong tumbuh. Intervensi paling penting adalah memastikan masyarakat tetap memiliki penghasilan, meskipun belum ideal.
Tahap kedua ,2-3 tahun , adalah formaliasi sektor informal. Karena lebih dari 60 persen tenaga kerja berada di sektor informal, maka pendekatannya bukan represif, tetapi integratif.
Usaha mikro perlu didaftarkan secara sederhana melalui sistem digital yang mudah diakses. Insentif pajak ringan harus diberikan bagi usaha yang mau masuk sistem.
Perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan perlu disubsidi untuk pekerja kecil agar mereka masuk dalam sistem perlindungan negara tanpa beban berat.
Tujuannya bukan menghapus informalitas, tetapi mengubahnya menjadi informal yang terstruktur menuju formal.
Tahap ketiga , 3-5 tahun adalah skenario transformasi struktural ekonomi. Di sini Aceh harus mulai serius membangun industri padat karya dan hilirisasi sektor unggulan.
Perikanan di TPI seperti TPI Lampulo, TPI Idi Rayeuk, dan TPI Tapaktuan harus naik kelas dari sekadar tempat lelang ikan menjadi pusat industri perikanan terpadu yang memiliki fasilitas pengolahan, penyimpanan dingin, dan akses ekspor.
Baca juga: Posisi Strategis Selat Malaka dalam Integrasi Jalur Energi dan Perdagangan Global
Di sektor perkebunan, kelapa sawit di Nagan Raya, Aceh Timur, dan Aceh Utara harus mulai diarahkan ke industri hilir seperti pengolahan minyak sawit, produk pangan, hingga bahan baku industri turunan.
Tanpa itu, Aceh akan terus menjadi pemasok bahan mentah yang rentan terhadap fluktuasi harga global.
Kopi Gayo dari Dataran Tinggi Gayo dan harus didorong tidak hanya sebagai komoditas ekspor, tetapi juga sebagai industri lokal yang kuat, dengan roasting, branding, dan distribusi yang berbasis di Aceh sendiri. Nilai tambah tidak boleh terus bocor keluar daerah.
Hal yang sama berlaku untuk kilang padi di Pidie dan Aceh Utara. Modernisasi penggilingan, efisiensi rantai distribusi, dan integrasi dengan pasar regional harus menjadi agenda penting jika Aceh ingin keluar dari stagnasi produktivitas sektor pangan.
Ini bukan agenda ambisius yang tidak realistis. Justru ini adalah satu-satunya jalan yang masuk akal bagi daerah dengan keterbatasan fiskal dan ketergantungan tinggi pada sektor primer.
Aceh tidak membutuhkan revolusi industri besar-besaran dalam satu malam, tetapi membutuhkan disiplin kebijakan yang konsisten selama bertahun-tahun.
Baca juga: 821 Tahun Banda Aceh: Mau ke Mana Kota Kita?
Akhirnya, pertanyaan mendasar yang harus diajukan bukan lagi apakah Aceh tumbuh atau tidak.
Pertanyaan yang lebih tajam adalah: apakah pertumbuhan itu mengubah struktur pekerjaan masyarakat, atau hanya memperpanjang ekonomi lama yang rapuh?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah Aceh akan terus hidup dalam ruang transisi yang panjang, atau akhirnya benar-benar keluar dari lingkaran stagnasi struktural yang selama ini membelenggu.
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid menjadi tanggung jawab penulis.
| Siapa Mengendalikan Pertumbuhan Banda Aceh-Aceh Besar? |
|
|---|
| Perang Iran, Pupuk, dan Piring Nasi Kita |
|
|---|
| Purbaya, “Indonesia Survival Mode”: Diagnosis, Peringatan, dan Reportoar Kehati-hatian |
|
|---|
| Posisi Strategis Selat Malaka dalam Integrasi Jalur Energi dan Perdagangan Global |
|
|---|
| 821 Tahun Banda Aceh: Mau ke Mana Kota Kita? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/humam-hamid-sosiolog-aceh-3.jpg)