Jurnalisme Warga
Melawan Narkoba Lewat Literasi Digital
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia berinteraksi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi.
M. ZUBAIR, S.H., M.H, Kadis Kominsa Bireuen, melaporkan dari Bireuen
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia berinteraksi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. Di satu sisi, kemajuan ini membuka peluang besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun, di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan tantangan serius, termasuk maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kini merambah dunia maya. Dalam ha ini, literasi digital menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menyikapi permasalahan tersebut Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kabupaten (BNNK) Bireuen, pada hari Rabu, 6 Mei 2026, menggelar Bimbingan Teknis Pegiat P4GN di Ruang Rapat Kantor BNNK Bireuen. Salah satu topik yang diagendakan panitia pelaksana ķadalah Literasi Digital/Media Sosial dalam Konteks P4GN.
Saya sebagai pemateri tema tersebut banyak menyerap aspirasi dari peserta yang berasal dari penyuluh Keluarga Berencana se-Kabupaten Bireuen pada sesi tanya jawab.
Dalam sesi tanya jawab tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi wanita usia subur untuk meningkatkan kesehatan reproduksi dan mendewasakan usia perkawinan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga lebih efektif dilakukan melalui media sosial selain tatap muka.
Hal ini karena media sosial yang menggunakan saluran internet bisa menjangkau ke seluruh pelososk desa tanpa batas ruang dan batas waktu.
Hari ini, media sosial bukan lagi sekadar ruang berbagi cerita atau hiburan. Ia telah menjadi medan pertarungan informasi, termasuk informasi yang menyesatkan dan berbahaya. Jaringan peredaran narkoba memanfaatkan celah ini dengan cerdik. Mereka menggunakan platform digital untuk mempromosikan, menjual, hingga merekrut pengguna baru, terutama dari kalangan generasi muda. Dengan teknik komunikasi yang halus dan terselubung, narkoba dikemas seolah-olah sebagai sesuatu yang “biasa” atau bahkan “keren”.
Fenomena ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika dulu transaksi narkoba identik dengan ruang gelap dan tertutup, kini semuanya bisa dilakukan hanya dengan sentuhan jari.
Anonimitas di dunia digital menjadi tameng bagi para pelaku untuk menghindari jerat hukum. Di sinilah letak urgensi literasi digital sebagai benteng pertahanan masyarakat.
Literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, serta memahami risiko dan dampak dari aktivitas digital.
Masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu mengenali konten berbahaya, termasuk propaganda narkoba yang sering diselipkan dalam berbagai bentuk, seperti konten hiburan, meme, hingga pesan privat.
Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan sekaligus paling strategis dalam upaya ini. Sebagai pengguna aktif media sosial, mereka berada di garis depan dalam menerima dan menyebarkan informasi. Tanpa bekal literasi digital yang memadai, mereka dapat dengan mudah terpapar dan terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan. Sebaliknya, jika dibekali dengan pemahaman yang kuat, mereka justru dapat menjadi agen perubahan dalam menyuarakan gerakan antinarkoba di ruang digital.
Sementara itu, penyuluh keluarga berencana juga dapat menjadi kretor konten positif dengan memanfaatkan platform digital seperti, Instagram, TikTok, reel, dan sebagainya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
Selain itu, juga dapat berkaloborasi dengan influencer-influencer karena mereka sudah banyak viewer-nya. Apabila hal ini mampu dilaksnakan secara maksimal diperkirakan dapat meminimalisasi peredaran narkoba yang saat ini marak menimpa masyarakat Aceh khusunya dan Indonesia pada umumnya. Di Aceh sedikitanya 80.000 orang terpapar narkoba, di Indonesia sekitar 3,4 juta jiwa.
Para penyuluh keluaraga berencana dapat membuat drma-drama singkat tentang rusaknya keluarga karena narkoba atau bentuk lainnya yang bersifat edukasi guna memberi pemahaman, terutama kepada wanita usia produktif. Mereka menggunakan platfrom digital untuk penyebaran informasi tersebut.
Upaya P4GN di era digital menuntut pendekatan yang lebih adaptif dan inovatif. Kampanye konvensional yang bersifat satu arah sudah tidak lagi memadai. Dibutuhkan strategi komunikasi yang kreatif, interaktif, dan relevan dengan karakteristik pengguna media sosial. Konten edukatif harus dikemas secara menarik agar mampu bersaing dengan arus informasi lain yang begitu deras.
Selain itu, kolaborasi menjadi kunci utama. Pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, hingga influencer digital perlu bersinergi dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Peran keluarga juga tidak kalah penting. Orang tua harus mampu menjadi pendamping yang bijak dalam mengarahkan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Tidak dapat dipungkiri, tantangan dalam mengimplementasikan literasi digital untuk mendukung P4GN cukuplah besar. Salah satunya adalah masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang beredar secara digital. Banyak yang belum memahami bahwa ancaman tersebut kini tidak lagi kasat mata, melainkan tersembunyi di balik layar gawai.
Di sisi lain, perkembangan teknologi yang begitu cepat sering kali tidak diimbangi dengan regulasi dan pengawasan yang memadai. Hal ini membuka ruang bagi penyalahgunaan platform digital oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tegas, tetapi tetap adaptif terhadap dinamika teknologi.
Lebih jauh, literasi digital juga harus dimaknai sebagai gerakan bersama, bukan sekadar program sesaat. Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh lapisan masyarakat. Sekolah dan perguruan tinggi dapat menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai literasi digital sejak dini. Kurikulum pendidikan perlu mengintegrasikan aspek ini sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi bangsa.
Dalam konteks Aceh, yang memiliki nilai-nilai religius dan kearifan lokal yang kuat, pendekatan literasi digital dapat dipadukan dengan nilai-nilai tersebut. Pesan-pesan antinarkoba dapat disampaikan dengan narasi yang tidak hanya rasional, tetapi juga menyentuh aspek moral dan spiritual. Dengan demikian, upaya P4GN tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga membangun kesadaran kolektif yang lebih mendalam.
Media massa lokal juga memiliki peran strategis dalam menguatkan literasi digital masyarakat. Melalui pemberitaan yang edukatif dan berimbang, media dapat menjadi sumber informasi terpercaya sekaligus penangkal hoaks dan disinformasi terkait narkoba. Sinergi antara media konvensional dan media digital akan memperluas jangkauan kampanye P4GN secara signifikan.
Pada akhirnya, melawan narkoba di era digital bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau pemerintah semata. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Literasi digital menjadi kunci untuk membangun ketahanan individu dan sosial dalam menghadapi ancaman narkoba yang kian kompleks.
Kita tidak bisa menghentikan laju teknologi, tetapi kita bisa mengendalikan bagaimana teknologi itu digunakan. Dengan literasi digital yang kuat, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga penjaga ruang digital dari berbagai ancaman, termasuk narkoba.
Sudah saatnya kita jadikan literasi digital sebagai gerakan kolektif dalam perang melawan narkoba. Dari layar gawai yang kita genggam, kita bisa memulai perubahan besar, membangun generasi yang cerdas, kritis, dan berani berkata tidak pada narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ZUBAIR-BARU-LAGI-LAGI.jpg)