Sabtu, 16 Mei 2026

Pojok Humam Hamid

JKA, Senyar, dan Otsus: Ujian Serius atau Kembali “Lagee Biasa”?

Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pemulihan pasca Siklon Senyar 2025, dan wacana kembalinya dana Otonomi Khusus 2 persen bukanlah tiga cerita terpisah

Tayang:
Editor: Subur Dani
for serambinews
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*)

Ada saat-saat dalam sejarah sebuah daerah ketika tiga krisis tidak datang bergantian, melainkan serempak-seolah ingin menguji apakah sebuah sistem benar-benar punya kapasitas belajar, atau hanya punya kemampuan bertahan hidup dalam siklus yang sama.

Aceh hari ini tampak berada dalam momen seperti itu.

Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pemulihan pasca Siklon Senyar 2025, dan wacana kembalinya dana Otonomi Khusus 2 persen bukanlah tiga cerita terpisah.

Mereka adalah tiga cermin yang memantulkan wajah yang sama: sebuah daerah yang terus hidup di antara ambisi besar dan kapasitas institusional yang belum sepenuhnya dewasa.

Baca juga: Irwandi, Mualem, dan “Peunutoh”: “JKA Bandum” vs “JKA Kudok” - Akankah Lahir Paradoks Kebijakan?

Pertanyaannya bukan lagi apakah Aceh punya sumber daya.

Pertanyaannya lebih tajam: apakah Aceh punya kemampuan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan sumber daya yang lebih besar?

Mari mulai dari Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Selama ini ia sering dibahas semata-mata sebagai persoalan fiskal: angka defisit, lonjakan klaim, atau beban APBA yang terus membesar.

Padahal, makna politik JKA jauh lebih besar daripada sekadar pos anggaran kesehatan.

JKA adalah salah satu bentuk paling konkret dari hubungan antara negara dan rakyat. Ia adalah pesan bahwa negara tidak boleh hadir hanya saat pemilu, tetapi juga saat seseorang jatuh sakit, kehilangan kemampuan bekerja, atau berada di titik paling rentan dalam hidupnya.

JKA sebagai Fondasi Moral

Dalam pengertian ini, JKA bukan sekadar program bantuan kesehatan.

Ia adalah fondasi moral dari gagasan universal health care di tingkat daerah-bahwa akses terhadap layanan kesehatan tidak boleh ditentukan oleh kemampuan membayar.

Karena itu, membicarakan JKA semata sebagai “beban anggaran” adalah cara pandang yang terlalu sempit.

Baca juga: VIDEO - BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Puluhan Massa Aksi Demo Pergub JKA

Pertanyaan yang lebih mendasar justru menyangkut prioritas politik anggaran: ketika negara memiliki sumber daya terbatas, apa yang sebenarnya dianggap paling penting untuk dilindungi?

Di sinilah persoalan menjadi lebih rumit. Dalam praktik pemerintahan, perencanaan anggaran tidak pernah sepenuhnya netral.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved