Kupi Beungoh
Ketika Tendik Cemburu pada Dosen: Akademik Tergadai dan Kebebasan Terancam
Bahkan suasana kampus sengaja diciptakan supaya dosen lebih sering berhadapan dengan tumpukan SOP administratif ketimbang forum diskusi .
*) Oleh: Dr. H. Herman, M.A
SECARA hakiki, kampus bukan sekedar kumpulan gedung, ruang kuliah dan lapangan tempat berkumpul dan bermain mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan semata, tetapi yang sangat esensial kampus adalah ekosistem intilektual dan sosial tempat berlangsungnya seluruh aktivitas tri dharma perguruan tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan utama adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus membentuk manusia Indonesia yang bertakwa, berakhlak mulia, cakap dan bertanggung jawab serta memiliki kesalehan individual dan sosial.
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 menegaskan bahwa kampus merupakan wahana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebebasan mimbar dan otonomi keilmuan.
Oleh karena itu, kampus harus dipahami sebagai ruang hidup bagi dialektika ilmu, tempat bertemu dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk berpikir, berdebat, berkarya dan berinovasi tanpa tekanan politik maupun birokrasi yang berlebihan.
Kampus ideal adalah kampus yang mampu menjadikan ruang akademik menjadi merdeka tumbuhnya dialektika dan kebebasan ilmiah. Walaupun dalam kenyataannya terkadang banyak perguruan tinggi negeri justru menunjukkan sebaliknya.
Bahkan suasana kampus sengaja diciptakan supaya dosen lebih sering berhadapan dengan tumpukan SOP administratif ketimbang forum diskusi keilmuan yang bermutu.
Suasana yang demikian sengaja dibudayakan supaya dosen tidak berdaya, bingung, lelah dan letih serta tunduk pada jabatan struktural dan pimpinan yang diberikan di kampus.
Dosen kini dibebani sistem absensi ganda, dimana aplikasi pusaka belum cukup, masih ditambah kewajiban fingerprint dengan dalih demi akurasi pembayaran uang makan.
Konon lagi, ruang kelas yang dijamin undang-undang memiliki otonomi juga luntur, karena dosen mengajar harus diceklist oleh tendik, Dosen menggeserkan jadwal mengajar/kuliah saja harus “lapor” dan harus menunggu restu dari bagian prodi dan jurusan.
Bahkan aktivitas dosen mengajar pun diintip dan diawasi layaknya pegawai administrasi dan struktural, sambil mencari celah dimana ada kesalahan, lalu dipaksa tunduk pada logika yang dituangkan dalam surat edaran yang kaku.
Alhasil, kebebasan akademik dikorbankan demi kepatuhan administratif, sehingga dosen seperti operator sistem, bukan cendekiawan penjaga ilmu.
Kondisi yang demikian yang demikian bukan sekadar miskomunikasi antar pegawai kampus dan dosen akan tetapi ada kecemburuan sosial yang mengendap lama antara tenaga kependidikan dan tenaga fungsional (dosen).
Kecemburuan itu lahir dari sistem remunerasi yang timpang dan beban kerja yang dipersepsikan tidak adil.
Akibatnya, tendik merasa berhak mengatur dosen layaknya bawahan struktural. Dosen pun kehilangan ruang untuk berkarya dan berinovasi karena takut dianggap tidak tertib administrasi.
Kampus bersama dengan pejabat struktural dan tendik lebih sibuk mengawasi kehadiran dosen di ruang kuliah, ketimbang kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat sehingga kebebasan akademik benar-benar tergadaikan.
Jika kondisi ini terus berlanjut dan dibiarkan sehingga menjadi budaya kampus yang dikorbankan bukan hanya sekedar kenyamanan kerja individu dosen, tetapi yang sangat berbahaya adalah terancam masa depan tri dharma perguruan tinggi dan mutu peradaban ilmu pengetahuan Indonesia secara keseluruhan.
Akar Rumput Kecemburuan (Beda Beban dan Beda Budaya)
Dalam praktik masih terlihat sebagian perguruan tinggi, adanya kesenjangan relasi antara pejabat struktural, tenaga kependidikan dan dosen yang belum dikelola secara optimal. Kebijakan administratif yang berlaku terkadang menempatkan aspek prosedural lebih dominan dibandingkan dengan fleksibilitas kerja akademik.
Disitulah berpotensi membatasi ruang kreativitas dan inovasi dosen dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi, karena harus melakukan penyesuaian terhadap ketentuan teknis sehingga membutuhkan waktu dan energi tambahan bagi dosen.
Konon lagi dengan sebab adanya perbedaan beban kerja antara pejabat struktural, tenaga kependidikan dan dosen sangat memperlebar jurang kecemburuan tersebut dikalangan mareka.
Dosen terikat tri dharma, meliputi: mengajar 12 SKS, meneliti, mengabdi kepada masyarakat, membimbing, dan menulis jurnal. Ukuran kinerjanya adalah output keilmuan yang butuh proses berpikir panjang. Tendik bekerja berbasis jam kerja 08.00-16.30 dengan indikator layanan administratif yang sifatnya rutin dan terukur.
Belum lagi budaya kerja yang bertolak belakang dan jarang dijembatani. Dosen hidup dalam budaya otonomi keilmuan, kebebasan mimbar, dan jadwal yang fleksibel mengikuti riset.
Tendik hidup dalam budaya komando, hirarki struktural, dan kepatuhan SOP yang kaku. Saat dua budaya ini disatukan tanpa sekat SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) yang jelas, lahirlah persepsi “dosen kerja sedikit gaji besar” versus “tendik kerja rodi tapi dipandang sebelah mata”.
Dalam kondisi yang demikian, diperlukan kepemimpinan akademis yang bisa menjembatani dan menyatukan psikologis pejabat struktural, tenaga kependidikan dan tenaga dosen.
Mareka harus ditempatkan dalam posisi sama-sama penting, sama-sama berperan dan berkolaborasi dalam iklim akademik yang kondusif. Disinilah butuh pemimpin akademis yang bijaksana dalam menjaga keharmonisan budaya kampus.
Intervensi Birokrasi Masuk Ruag Kuliah
Intervensi paling sering terjadi pada otonomi penjadwalan dan perkuliahan dosen. Dosen mengajar diceklis oleh tendik, pura-pura menghidupkan AC, sehingga otonomi yang dijamin Dikti itu kalah oleh sakleknya sistem akademik yang dikelola tendik.
Intervensi bahkan juga masuk ke ranah riset yang seharusnya independent, tetapi kenyataannya substansi penelitian sudah lolos dari reviewer nasional, tetapi masih ada celak atau cara untuk digugurkan dengan alasan melanggar juknis.
Bentuk intervensi yang paling halus muncul adalah penilaian etik akademik oleh non-akademisi. Ada tendik yang menegur dosen di grup WA karena “jarang kelihatan di kantor” padahal dosen sedang riset atau jadi narasumber.
Anehnya lagi. dosen yang diberikan tugas tambahan posisinya tidak lagi mempertahankan nasib dosen, tetapi sudah memihak ke pejabat struktural dan tendik sehingga sudah menjadi perpanjangan tangan intervensi ke dosen dalam menjalan tri dharma perguruan tinggi.
Belum lagi perbedaan pemahaman mengenai pola kerja dosen dan tenaga kependidikan. Dosen memiliki beban tri dharma yang tidak selalu berbasis ruang kantor, seperti penelitian dan pengabdian masyarakat.
Namun, ketidak tersediaan dosen di ruang kerja terkadang dimaknai sebagai ketidakaktifan, sehingga muncul absen ganda, yaitu aplikasi pusaka dan fingerprint untuk dijadikan dasar pembayaran uang makan.
Tantangan lain yang dihadapi adalah belum sinkronnya sistem monitoring kinerja antara tugas administratif dan tugas akademik.
Akibatnya, indikator kehadiran fisik masih sering dijadikan rujukan utama, sehingga kegiatan dosen di luar kampus untuk kepentingan riset atau diseminasi ilmiah perlu dijelaskan secara berulang kepada unit pendukung.
Semua hal tersebut terjadi, karena pimpinan kurang memiliki literasi tentang karakteristik kerja akademik di lingkungan kampus. Belum adanya pemahaman yang utuh mengenai fleksibilitas tugas dosen di kampus.
Kondisi yang demkian ikut menciptakan konflik di kampus yang dapat merusak komunikasi yang konstruktif antara seluruh unsur sivitas akademika di kampus.
Dampak Dosen Jadi Admin dan Ilmu Jadi Korban
Kerugian pertama yang dirasakan dosen adalah kelelahan administratif kronis. Waktu produktif dosen habis memikirkan hal-hal yang tidak perlu, karena merespon hal-hal yang eksklusif yang muncul di lingkungan kampus.
Suasana kampus sengaja dikotak-kotak, dan atau dibuat kelompok-kelompok, dan atau dilarang duduk dengan orang-orang tertentu karena beda aliran dan paham dalam memandang kemajuan kampus. Dosen dikuras energi dengan itu sihingga waktu membaca jurnal terbaru dan menulis artikel ilmiah akhirnya hilang motivasinya.
Kerugian kedua adalah sirnanya motivasi dan inovasi dosen mengajar di kelas. Dosen kurang semangat, pikiran melayang dan kesiapan mengajar kurang optimal.
Bahkan ada dosen menjadi takut menerapkan case method atau project based learning karena khawatir dianggap tidak tertib administrasi.
Kuliah daring yang efektif malah dicap “dosen malas ngantor” oleh sebagian pejabat struktural/tendik pengawas absensi.
Kerugian ketiga adalah eksodus intelektual dari kampus. Dosen produktif kadang kala cenderung memilih pindah ke kampus lain yang lebih menghargai otonomi akademik kampus.
Mungkin yang bisa sanggup bertahan di kampus adalah dosen putra daerah dan dosen yang nyaman menjadi “staf pengajar” saja tanpa visi riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Berdasarkan ulasan diatas dapat disimpulkan bahwa kecemburuan sosial antara tendik dan dosen adalah bom waktu yang sedang menggerogoti kampus dari dalam.
Akarnya ada pada sistem remunerasi yang timpang, SOTK yang mencampuradukkan jalur akademik-birokrasi, dan minimnya literasi tentang kebebasan akademik. Solusinya bukan mempertentangkan dua pilar ini, tetapi menegaskan peran.
Pertama, revisi SOTK: dosen dibina oleh Senat dan WR I /Waket I urusan tri dharma, tendik oleh WR II/Waket II urusan layanan. Pejabat struktural/Tendik tidak berwenang menilai substansi akademik.
Kedua, edukasi UU Guru dan Dosen ke seluruh warga kampus agar paham bahwa dosen bukan bawahan tendik.
Kampus yang sehat menempatkan dosen sebagai academic leader dan tendik sebagai academic support system. Jika cemburu terus dipelihara dan birokrasi dibiarkan masuk ruang kelas, maka yang tergadai bukan hanya kebebasan dosen, tapi marwah ilmu pengetahuan Indonesia. (*)
*) Penulis adalah Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
| Hipertensi Dulu Penyakit Orang Tua, Kini Darurat pada Anak Muda |
|
|---|
| Uang Tidur di Tanah Otsus: Paradoks Aceh Saat Anggaran Mengendap tapi Sibuk Melobi Dana Tambahan |
|
|---|
| JKA: Kepentingan Rakyat atau Kepentingan Elite? |
|
|---|
| Dam Haji: Mau Potong di Makkah atau Mudik ke Indonesia? |
|
|---|
| Aceh sebagai Episentrum Baru Pengetahuan Humaniora |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dosen-STAIN-Teungku-Dirundeng-Meulaboh-Dr-H-Herman-MA.jpg)