Rabu, 27 Mei 2026

Kupi Beungoh

Judi Online di Aceh: Antara Hukuman, Kesadaran, dan Efek Jera

Judi online saat ini menjadi salah satu persoalan sosial yang semakin mengkhawatirkan di Aceh, terutama di kalangan generasi muda

Tayang:
Editor: Amirullah
for serambinews
Salsabila, Mahasiswi Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

Lingkungan keluarga, sekolah, dan pergaulan memiliki peran besar dalam membentuk perilaku generasi muda. Tanpa kontrol yang kuat, judi online akan terus berkembang meskipun aturan sudah ada.

Solusi untuk mengatasi judi online di Aceh harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu memperkuat edukasi digital, keluarga harus meningkatkan pengawasan, dan sekolah perlu memberikan pemahaman tentang bahaya judi online sejak dini.

Generasi muda juga harus membangun kesadaran diri agar tidak mudah tergoda dengan cara instan yang merugikan masa depan. Aceh bukan hanya harus kuat dalam hukum, tetapi juga kuat dalam membangun moral generasinya.

Jika semua pihak bekerja sama, maka judi online tidak hanya bisa ditekan, tetapi juga dicegah sejak awal sebelum merusak lebih banyak generasi muda. 

Banda Aceh, 22 Mei 2026

 

Penulis, Mahasiswi Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry, Email : salsabilakece357@gmail.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved