Jumat, 29 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

Laut yang Indah, Kesadaran yang Masih Rendah

Pada akhirnya, laut tidak pernah berubah. Laut tetap indah dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh.

Tayang:
Editor: Firdha Ustin
for serambinews/FOR SERAMBINEWS.COM
Sri Hardianty, S.IP., M.Pd, Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. 

Sri Hardianty, S.IP., M.Pd *)

Aceh merupakan salah satu wilayah pesisir di Indonesia. Dengan garis pantai yang membentang lebih dari 1.600 kilometer dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia serta Selat Malaka, laut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Laut menjadi sumber ekonomi, jalur transportasi, ruang sosial, sekaligus destinasi wisata yang terus berkembang di berbagai wilayah seperti Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, dan Aceh Jaya.

Namun, di balik keindahan dan potensi tersebut, laut Aceh juga menyimpan risiko besar yang sering tidak disadari masyarakat.

Karakter perairan laut Aceh dikenal memiliki gelombang tinggi, arus balik (rip current) yang kuat, serta perubahan cuaca yang cepat.

Kondisi tersebut menjadikan sejumlah kawasan pantai sebenarnya tidak sepenuhnya aman untuk aktivitas berenang bebas, terutama bagi masyarakat yang belum memahami karakter laut secara memadai.

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus tenggelam kembali terjadi di sejumlah wilayah pesisir Aceh.

Di Aceh Barat, seorang remaja dilaporkan terseret arus saat mandi di Pantai Suak Ribee pada Mei 2026 ini dan ditemukan meninggal dunia setelah proses pencarian tim SAR gabungan.

Sebelumnya, pada April 2026 seorang warga lanjut usia juga ditemukan meninggal dunia setelah diduga mandi seorang diri di kawasan pesisir yang sama.

Pada kasus lain, seorang anak berusia 10 tahun meninggal dunia setelah terseret arus di kawasan Pantai Batu Putih, Aceh Barat.

Rentetan peristiwa ini menunjukkan bahwa kecelakaan laut di wilayah pesisir bukan lagi kejadian insidental, melainkan persoalan yang terus berulang dengan pola yang hampir sama.

Sayangnya, setiap tragedi hanya menghadirkan duka sesaat tanpa diikuti perubahan budaya keselamatan yang serius. Peringatan muncul setelah korban jatuh, bukan sebelum risiko terjadi.

Akibatnya, kasus tenggelam terus berulang di lokasi yang sama, dengan kelompok korban yang juga relatif serupa, terutama anak-anak dan masyarakat yang melakukan aktivitas mandi tanpa pengawasan.

Fenomena ini menunjukkan adanya paradoks dalam kehidupan masyarakat pesisir. Laut begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari, tetapi kedekatan geografis tersebut tidak selalu diikuti oleh kesiapsiagaan dan literasi keselamatan yang memadai.

Banyak masyarakat masih memandang laut semata sebagai ruang rekreasi yang aman, tanpa memahami bahwa laut memiliki dinamika alam yang berbahaya dan tidak dapat diprediksi sepenuhnya.

Persoalan ini tidak dapat hanya dilihat sebagai kelalaian individu.

Ada masalah yang lebih besar terkait budaya keselamatan dan tata kelola wilayah pesisir yang belum berjalan optimal. Hingga hari ini, banyak kawasan wisata pantai di Aceh belum memiliki sistem mitigasi yang memadai. 

Rambu peringatan zona berbahaya masih terbatas, informasi kondisi gelombang belum tersedia secara konsisten, dan keberadaan petugas penjaga pantai juga masih sangat minim, terutama pada hari libur ketika aktivitas wisata meningkat tajam.

Dalam banyak kasus, pengelolaan wisata pantai masih lebih berorientasi pada aspek kunjungan dan ekonomi dibanding perlindungan keselamatan pengunjung.

Padahal, keselamatan publik seharusnya menjadi fondasi utama dalam tata kelola wisata pesisir.

Pantai tidak cukup hanya dibangun sebagai ruang rekreasi yang indah, namun harus dirancang sebagai ruang publik yang aman dan memiliki sistem mitigasi yang jelas.

Selain itu, koordinasi lintas sektor juga masih terlihat lemah.

Pengelolaan kawasan pesisir sering berjalan sendiri-sendiri antara sektor pariwisata, kebencanaan, pendidikan, dan pemerintah desa.

Akibatnya, edukasi keselamatan laut belum menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara berkesinambungan.

Sosialisasi biasanya hanya dilakukan setelah adanya korban, bukan sebagai pendidikan preventif yang terus dibangun sejak awal.

Di sisi masyarakat, budaya keselamatan juga belum tumbuh secara kuat. Masih banyak pengunjung pantai yang berenang di area berbahaya, bermain saat ombak tinggi, atau mengabaikan perubahan cuaca.

Tidak sedikit pula orang tua yang membiarkan anak-anak bermain di bibir pantai tanpa pengawasan memadai. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran risiko belum menjadi bagian dari perilaku sosial masyarakat pesisir.

Yang lebih mengkhawatirkan, peristiwa tenggelam masih sering dianggap sebagai musibah biasa yang tidak dapat dicegah.

Pandangan seperti ini membuat masyarakat kurang terdorong untuk membangun budaya reflektif terhadap keselamatan.

Faktanya, sebagian besar kecelakaan laut sebenarnya dapat diminimalkan melalui edukasi, pengawasan, dan sistem mitigasi yang baik.

Karena itu, pendekatan pendidikan menjadi sangat penting. Wilayah pesisir seperti Aceh Barat membutuhkan model pendidikan yang lebih kontekstual dengan realitas lingkungan masyarakatnya.

Sekolah tidak seharusnya hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi perlu membangun literasi keselamatan dan kesiapsiagaan peserta didik terhadap lingkungan sekitar.

Pengetahuan tentang arus laut, tanda cuaca ekstrem, zona berbahaya di pantai, hingga keterampilan dasar penyelamatan diri seharusnya mulai diperkenalkan melalui pembelajaran kontekstual di sekolah.

Pendidikan mitigasi bencana tidak cukup hanya dipahami sebagai teori, akan tetapi perlu dibentuk melalui simulasi, praktik, dan pembiasaan sosial.

Pemerintah daerah juga perlu menjadikan keselamatan wilayah pesisir sebagai prioritas kebijakan publik.

Kehadiran rambu keselamatan, petugas penjaga pantai, pos pemantauan, hingga sistem informasi cuaca di kawasan wisata pantai bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak. 

Tanpa langkah preventif yang serius, tragedi serupa akan terus berulang dan hanya meninggalkan berita duka yang datang silih berganti.

Pada akhirnya, laut tidak pernah berubah. Laut tetap indah dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh.

Yang harus berubah adalah cara manusia memahaminya. Laut tidak cukup hanya dinikmati, tetapi juga harus dipahami dengan kesadaran risiko dan sikap kehati-hatian.

Membangun budaya keselamatan di wilayah pesisir tidak dapat dilakukan secara insidental setelah tragedi terjadi.

Kesadaran tersebut harus tumbuh dari keluarga, diperkuat melalui pendidikan, dan ditegakkan melalui kebijakan publik yang konsisten. Sebab sejatinya, laut tidak pernah meminta untuk dijauhi. Laut hanya meminta untuk dipahami. (*)

PENULIS adalah Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel dalam rubrik ini tidak mencerminkan pandangan Redaksi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved