Jumat, 12 Juni 2026

Kupi Beungoh

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sampah, dan Pelajaran yang Terlupakan dari Banda Aceh 

Kepala BAPPEDA Aceh mendorong lulusan FISIP UIN Ar-Raniry menjadi agen pembangunan melalui orasi ilmiah.

Tayang:
Editor: Amirullah
for serambinews
Yusrida Arnita, Praktisi Lingkungan, Founder Komunitas Sahabat Hijau. Kandidat Doktor PWK ITB. 

Oleh: Yusrida Arnita

Di saat berbagai daerah mulai menghadapi krisis kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA), Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengingatkan bahwa persoalan sampah Indonesia sesungguhnya bukan terletak pada kurangnya tempat membuang sampah, melainkan pada kegagalan mengurangi sampah dari sumbernya. 

Ketika pemerintah kembali menegaskan komitmen mencapai target pengurangan sampah nasional, pertanyaan mendasarnya tetap sama: mengapa volume sampah yang masuk ke TPA masih terus meningkat?

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa dari sekitar 18,74 juta ton sampah yang tercatat pada 186 kabupaten/kota pada tahun 2025, baru sekitar 34 persen yang berhasil dikelola, sementara hampir 66 persen lainnya masih belum tertangani secara memadai. 

Dari total angka angka itu juga, sektor rumah tangga (sisa makanan dan aktivitas domestik) mendominasi sebagai penyumbang sampah terbesar, mencapai persentase sekitar 56,7 persen. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah kebersihan kota, melainkan tantangan sistemik yang menyangkut perilaku, kelembagaan, dan tata kelola lingkungan.

Kondisi tersebut menjadi ironi ketika dibandingkan dengan target Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (JAKSTRANAS) yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.

Artinya, hampir seluruh sampah di Indonesia seharusnya telah tertangani secara memadai. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa pencapaian tersebut masih jauh dari harapan.

Berbagai daerah masih menghadapi persoalan rendahnya tingkat pemilahan sampah dari sumber, keterbatasan fasilitas pengelolaan, serta tingginya volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.

Kita masih terjebak dalam pola lama: kumpul, angkut, buang. Sebuah pola yang jelas tidak lagi memadai. Akar persoalannya bukan semata soal teknis, melainkan soal pendekatan.

Berbagai upaya alternatif seperti bank sampah dan TPS3R memang telah diperkenalkan, tetapi tidak sedikit yang berhenti di tengah jalan. Keterbatasan lahan, lemahnya kapasitas manajemen pengelolaan, serta ketiadaan pembiayaan operasional setelah serah terima menjadi masalah klasik yang terus berulang. 

Infrastruktur yang berdiri tanpa kelembagaan yang menghidupkannya pada akhirnya hanya menjadi monumen kebijakan. Persoalan utamanya bukan terletak pada ketersediaan fasilitas semata, melainkan karena kita masih terlalu fokus pada sampah yang harus dipindahkan, bukan pada perilaku yang harus diubah. 

Saat ini masyarakat disuguhi fenomena di media sosial yang menggugah sekaligus menyisakan ironi. Jutaan orang menonton aksi bersih sungai oleh kepedulian komunitas muda seperti Pandawara Group, yang rutin membersihkan sungai.

Tetapi sampah terus diproduksi tanpa henti, ada satu pertanyaan yang mengusik: mengapa energi sebesar itu lebih banyak terserap untuk membersihkan hilir, bukan membenahi hulu? Kita seperti terus mengulang siklus yang sama: membersihkan tanpa pernah benar-benar mencegah.

Lalu, mungkinkah energi itu diarahkan ke hulu? 

Di tengah berbagai kegagalan pendekatan pengelolaan sampah yang terlalu berorientasi pada infrastruktur, pengalaman Banda Aceh menunjukkan bahwa solusi justru dapat lahir dari investasi sosial yang relatif murah namun berkelanjutan.

Pengalaman Banda Aceh menawarkan satu jawaban. Sejak 2015, kota ini mengadopsi sistem Waste Collection Point (WCP) dari Jepang. Hingga kini, sekitar 15 gampong telah menerapkan sistem ini di level permukiman.

Jika pendekatan konvensional berfokus pada bagaimana mengangkut sampah, maka WCP berfokus pada bagaimana mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

Sampah dipilah dari rumah tangga, dikumpulkan pada titik pengumpulan tertentu, kemudian dikelola sesuai jenisnya sebelum masuk ke sistem pengangkutan kota.

Sekilas konsep ini terlihat sederhana. Namun sesungguhnya kekuatan WCP tidak terletak pada teknologi yang digunakan, melainkan pada kemampuannya membangun kebiasaan sosial baru.

WCP mengubah masyarakat dari sekadar penghasil sampah menjadi pengelola sampah. Ia membangun disiplin kolektif, memperkuat rasa tanggung jawab bersama, dan menempatkan warga sebagai subjek utama pengelolaan lingkungan.

Perbedaan mendasar antara pendekatan konvensional dan WCP bukan sekadar persoalan metode. Perbedaannya terletak pada paradigma. 

Pendekatan konvensional bertumpu pada investasi fisik, sementara WCP bertumpu pada investasi sosial. Pendekatan konvensional mengandalkan armada, fasilitas, dan anggaran.

WCP mengandalkan keteladanan, kepercayaan, gotong royong, dan partisipasi warga. Yang satu bekerja di hilir, yang lain bekerja di hulu.

Bayangkan seorang ibu di Gampong Lamdingin sebelum berangkat ke pasar, menyisihkan beberapa menit untuk memilah sampah rumahnya ke dalam kantong-kantong berbeda. Tindakan itu tampak sepele.

Namun ketika diulang oleh ratusan rumah tangga setiap minggu, ia menjelma menjadi sebuah sistem. Tiga tahun berjalan, program ini tetap hidup bukan karena teknologi canggih, melainkan karena kekuatan komunitas.

Ibu-ibu gampong menjadi penggeraknya: membangun kebiasaan, menjaga konsistensi, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap sistem yang mereka jalankan sendiri.

Dalam khazanah ilmu sosial, persoalan semacam ini sesungguhnya bukan hal baru. Peraih Nobel Ekonomi tahun 2009, Elinor Ostrom, melalui kajiannya tentang pengelolaan sumber daya bersama (common-pool resources), menunjukkan bahwa keberlanjutan suatu sistem tidak selalu ditentukan oleh kontrol negara atau mekanisme pasar.

Justru dalam banyak kasus, sumber daya bersama dapat dikelola secara lebih efektif ketika komunitas lokal memiliki kesempatan untuk menyusun, menjalankan, dan mengawasi aturan mereka sendiri. 

Ostrom menunjukkan bahwa kepercayaan, norma sosial, rasa memiliki, dan tanggung jawab kolektif sering kali lebih menentukan keberhasilan dibandingkan instrumen formal semata.

Tentu membangun partisipasi masyarakat bukan pekerjaan mudah. Tantangan terbesar bukanlah memulai program, melainkan mempertahankannya dalam jangka panjang.

Pengalaman menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat sering kali menurun ketika edukasi melemah, pendampingan berkurang, atau manfaat program tidak lagi dirasakan secara nyata. 

Persoalan tersebut juga dialami sejumlah kelompok WCP di Banda Aceh. Namun menariknya, Komunitas Sahabat Hijau yang mendampingi kelompok WCP di Gampong Peulanggahan, Lamdingin, dan Kopelma Darussalam tidak memilih pendekatan yang bersifat represif atau administratif.

Mereka justru mengembangkan pendekatan yang lebih manusiawi melalui pemberian reward berupa gardening rumah tangga dan sembako sehat bagi anggota yang aktif dan konsisten melakukan pemilahan sampah.

Pertanyaannya kemudian: apa yang sesungguhnya membuat warga bertahan? Survei terhadap 30 peserta WCP secara acak di kedua gampong yaitu Lamdingin dan Peulanggahan  tersebut yang hampir seluruhnya ibu rumah tangga memberi gambaran yang konsisten.

Lebih dari sembilan dari sepuluh responden menyatakan setuju atau sangat setuju bahwa insentif yang mereka terima sepadan dengan usaha memilah sampah, bahkan keberadaan komunitas Sahabat Hijau membuat mereka tetap termotivasi.

Menariknya, yang paling membuat warga bertahan bukan semata insentif, melainkan rasa menjadi bagian dari komunitas yang saling menjaga.

Bagi sebagian orang, insentif seperti ini mungkin terlihat sederhana. Nilai ekonominya tidak besar. Namun sesungguhnya yang sedang dibangun bukanlah ketergantungan terhadap hadiah, melainkan reward terhadap perilaku baik. Reward tersebut menjadi simbol bahwa kontribusi masyarakat terhadap lingkungan memiliki nilai sosial yang layak diapresiasi.

Di sinilah letak pelajaran penting yang sering luput dari kebijakan pengelolaan sampah. Manusia tidak selalu berubah karena aturan, dan tidak selalu bertahan karena insentif ekonomi yang besar. 

Dalam banyak kasus, manusia berubah karena keteladanan, pengakuan sosial, rasa dihargai, dan keyakinan bahwa tindakan mereka memiliki makna bagi komunitas. Karena itu, keberhasilan pengelolaan sampah pada akhirnya bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan membangun budaya.

Jika dicermati lebih jauh, pendekatan seperti WCP sesungguhnya mencerminkan prinsip ekonomi restoratif. Sampah tidak lagi dipandang sebagai residu yang harus dibuang, melainkan sebagai pintu masuk untuk memulihkan hubungan antara manusia, lingkungan, dan kesejahteraan sosial.

Ketika masyarakat memilah sampah, lingkungan menjadi lebih bersih. Ketika warga memperoleh manfaat melalui gardening rumah tangga, ketahanan pangan keluarga meningkat. Ketika komunitas tumbuh dan saling mendukung, modal sosial masyarakat ikut menguat. 

Artinya, manfaat yang dihasilkan tidak hanya berupa pengurangan sampah, tetapi juga pemulihan kualitas lingkungan, penguatan hubungan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inilah esensi ekonomi restoratif: memulihkan lebih banyak daripada yang kita ambil dari lingkungan.

Karena itu, jika target pengurangan sampah nasional dan berbagai indikator keberhasilan lingkungan hidup ingin dicapai secara berkelanjutan, mungkin sudah saatnya ukuran keberhasilan diperluas.

Keberhasilan tidak cukup hanya diukur dari berapa ton sampah yang berhasil diangkut atau berapa banyak fasilitas yang dibangun.

Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak warga yang berhasil mengubah perilakunya, berapa banyak komunitas yang mampu mempertahankan partisipasinya, dan berapa banyak keluarga yang menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari budaya hidup sehari-hari. 

Jika target JAKSTRANAS ingin benar-benar tercapai, intervensi harus bergeser ke hulu. Tanpa itu, target hanya akan menjadi angka di atas kertas.

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya mengingatkan kita bahwa persoalan sampah bukan semata persoalan teknis. Ia adalah persoalan budaya, perilaku, dan cara pandang terhadap lingkungan.

Truk dapat mengangkut sampah, mesin dapat mengolah sampah, dan tempat pemrosesan akhir dapat menampung sampah. Namun tidak satu pun dari mereka mampu mengubah kebiasaan manusia.

Perubahan yang sesungguhnya terjadi ketika masyarakat mulai melihat bahwa setiap sampah yang dihasilkan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.

Pengalaman Banda Aceh menunjukkan suatu model yang bisa diangkat sebagai praktik seluruh nasional bahwa solusi tidak selalu harus dimulai dari teknologi yang rumit atau investasi yang mahal.

 Terkadang, perubahan terbesar justru lahir dari kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten oleh warga. Mungkin inilah pelajaran penting yang perlu dimaknai pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia: keberlanjutan lingkungan tidak ditentukan oleh seberapa banyak sampah yang berhasil kita bersihkan, melainkan oleh seberapa sedikit sampah yang kita hasilkan sejak awal.

Pertanyaannya sederhana: apakah kita siap mengubah kebiasaan lama demi masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan?

 

Penulis adalah Praktisi Lingkungan, Founder Komunitas Sahabat Hijau. Kandidat Doktor PWK ITB.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved