Jumat, 12 Juni 2026

Kupi Beungoh

Mengapa Petani Aceh Tetap Miskin?

Aceh dikenal sebagai daerah agraris. Berbagai komoditas hortikultura, mulai dari cabai, tomat, bawang merah, hingga aneka...

Tayang:
Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
RINALDI - Rinaldi, Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Lembaga Administrasi Negara. 

Oleh:

Rinaldi, Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Lembaga Administrasi Negara

SERAMBINEWS.COM - Aceh dikenal sebagai daerah agraris. Berbagai komoditas hortikultura, mulai dari cabai, tomat, bawang merah, hingga aneka sayuran dan buah-buahan, menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat Aceh. Namun, sebagian besar hasil panen tersebut masih dipasarkan dalam bentuk segar karena keterlibatan industri pengolahan yang relatif terbatas. Akibatnya, petani sering kali tidak memiliki banyak pilihan selain segera menjual hasil panennya. Ketika harga turun atau pasokan melimpah, pendapatan mereka ikut tertekan. Kondisi ini membuat manfaat ekonomi yang diterima petani belum sebanding dengan besarnya produksi yang mereka hasilkan.

Padahal sektor pertanian merupakan salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Aceh. Sensus Pertanian 2023 mencatat terdapat 787.940 rumah tangga usaha pertanian di Aceh. Dari jumlah tersebut, sebanyak 177.677 rumah tangga bergerak di subsektor hortikultura yang tersebar di berbagai sentra produksi Aceh.

Ironisnya, di tengah besarnya peran sektor pertanian tersebut, Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin mencapai 704,69 ribu jiwa atau 12,33 persen dari total penduduk, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 8,47 persen. Sebagian besar penduduk miskin tersebut tinggal di gampong, sementara lebih dari separuh rumah tangga miskin menggantungkan sumber penghasilan utamanya pada sektor pertanian.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama pertanian Aceh bukan terletak pada kemampuan petani menghasilkan komoditas pertanian, melainkan pada belum kuatnya sistem yang memastikan hasil panen terserap pasar dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani.

Rantai Nilai yang Belum Berkembang

Selama ini perhatian sering tertuju pada bagaimana meningkatkan produksi pertanian. Pemerintah membantu benih, pupuk, alat mesin pertanian, hingga berbagai program budidaya. Padahal persoalan yang tidak kalah penting justru muncul setelah panen dilakukan. Hasil panen yang melimpah belum tentu mendatangkan pendapatan yang lebih baik apabila akses pasar masih terbatas dan rantai distribusi belum berjalan secara efisien.

Di sinilah letak persoalan yang kerap luput dari perhatian. Petani bekerja keras menghasilkan komoditas pertanian, tetapi tidak selalu menjadi pihak yang menikmati nilai tambah terbesar dari hasil panennya.

Dalam dunia usaha dikenal konsep rantai nilai (value chain) yang diperkenalkan Michael Porter, yang menjelaskan bahwa nilai ekonomi terbesar suatu produk tidak hanya berasal dari proses produksi, tetapi juga dari kegiatan penyimpanan, pengolahan, distribusi, dan pemasaran. Ketika kegiatan-kegiatan tersebut belum berkembang secara optimal, peluang menciptakan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi petani menjadi lebih terbatas. Dampaknya tidak hanya menekan pendapatan petani, tetapi juga menghambat berkembangnya investasi, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi yang seharusnya dapat tumbuh di sekitar sentra produksi.

Salah satu penyebabnya adalah belum kuatnya ekosistem pascapanen yang menghubungkan petani dengan pembeli, industri pengolahan, dan jaringan distribusi yang lebih luas.

Baca juga: Lahan Persawahan di Aceh Tamiang Masih Tertimbun Lumpur Banjir, Petani belum Bisa Tanam Padi

Ketika Pasar Tidak Siap Menyerap Panen

Kita masih sering mendengar kabar harga cabai atau tomat anjlok ketika panen berlangsung serentak. Pada awal tahun 2025 lalu contohnya, petani cabai di Bener Meriah mengeluhkan turunnya harga jual akibat melimpahnya pasokan. Beberapa bulan kemudian, petani di Aceh Tengah menghadapi situasi yang hampir sama. Harga turun tajam, sementara biaya pupuk, tenaga kerja, dan perawatan tanaman tetap tinggi.

Namun harga yang jatuh sebenarnya hanya gejala. Persoalan yang lebih mendasar adalah belum kuatnya sistem pemasaran dan penyerapan hasil panen yang mampu melindungi petani ketika produksi meningkat. Salah satu masalah yang jarang dibahas adalah masih terbatasnya perusahaan penyerap hasil panen (offtaker) di Aceh. Padahal perusahaan semacam ini berperan membeli hasil panen petani untuk dipasarkan atau diolah sehingga petani memiliki kepastian pasar.

Ketika jumlah offtaker terbatas, petani sering kesulitan memperoleh pembeli dalam jumlah besar saat panen raya. Akibatnya, posisi tawar petani menjadi lemah dan harga lebih mudah berfluktuasi.

Tidak mengherankan jika sebagian besar hasil hortikultura Aceh masih dipasarkan dalam bentuk segar dan keluar daerah sebelum memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi. Padahal di banyak daerah yang sektor pertaniannya berkembang, offtaker menjadi jembatan yang menghubungkan petani dengan pasar, industri pengolahan, dan jaringan distribusi yang lebih luas.

Ketika mata rantai ini belum kuat, petani sering menjadi pihak yang paling rentan ketika terjadi gejolak harga.

Dari Produksi ke Hilirisasi

Persoalan tersebut semakin rumit karena distribusi hasil pertanian Aceh masih sangat bergantung pada jalur darat. Bagi komoditas hortikultura yang mudah rusak, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Jarak tempuh yang panjang, biaya transportasi yang tinggi, serta keterbatasan fasilitas penyimpanan membuat rantai distribusi menjadi kurang efisien.

Di banyak sentra produksi, petani juga belum didukung oleh fasilitas penyimpanan yang memadai. Akibatnya, hasil panen harus segera dijual meskipun harga sedang rendah, sementara pilihan untuk menunda penjualan sering kali tidak tersedia.

Karena itu, tantangan pertanian Aceh saat ini tidak lagi semata-mata meningkatkan produksi, melainkan memastikan petani memiliki kepastian pasar dan memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari hasil panennya.

Aceh Tengah dan Bener Meriah dapat menjadi titik awal program hilirisasi. Kedua daerah ini memiliki basis produksi hortikultura yang besar dan relatif siap menjadi kawasan percontohan pengembangan offtaker hortikultura. Jika investasi pengolahan hasil pertanian, fasilitas penyimpanan, dan sistem distribusi yang lebih efisien berhasil dibangun di kawasan tersebut, pendekatan yang sama dapat diperluas ke Pidie, wilayah barat selatan, maupun daerah lain di Aceh yang memiliki potensi hortikultura besar.

Karena itu, Pemerintah Aceh perlu membangun ekosistem usaha yang mampu menyerap hasil panen petani secara berkelanjutan. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui penyusunan regulasi penguatan investasi pada perusahaan penyerap hasil panen (offtaker) dan industri pengolahan hortikultura, sekaligus memperbaiki sistem logistik melalui pengembangan jalur distribusi alternatif, fasilitas penyimpanan dingin (cold storage), serta kemitraan dengan BUMD, perusahaan logistik, dan sektor swasta.

Sudah saatnya Aceh tidak hanya fokus pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga memastikan setiap hasil panen terserap pasar dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani. Sebab keberhasilan pembangunan pertanian tidak hanya diukur dari melimpahnya hasil panen, melainkan dari sejauh mana hasil panen tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petani.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved