Kupi Beungoh
Mengapa Petani Aceh Tetap Miskin?
Aceh dikenal sebagai daerah agraris. Berbagai komoditas hortikultura, mulai dari cabai, tomat, bawang merah, hingga aneka...
Oleh:
Rinaldi, Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Lembaga Administrasi Negara
SERAMBINEWS.COM - Aceh dikenal sebagai daerah agraris. Berbagai komoditas hortikultura, mulai dari cabai, tomat, bawang merah, hingga aneka sayuran dan buah-buahan, menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat Aceh. Namun, sebagian besar hasil panen tersebut masih dipasarkan dalam bentuk segar karena keterlibatan industri pengolahan yang relatif terbatas. Akibatnya, petani sering kali tidak memiliki banyak pilihan selain segera menjual hasil panennya. Ketika harga turun atau pasokan melimpah, pendapatan mereka ikut tertekan. Kondisi ini membuat manfaat ekonomi yang diterima petani belum sebanding dengan besarnya produksi yang mereka hasilkan.
Padahal sektor pertanian merupakan salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Aceh. Sensus Pertanian 2023 mencatat terdapat 787.940 rumah tangga usaha pertanian di Aceh. Dari jumlah tersebut, sebanyak 177.677 rumah tangga bergerak di subsektor hortikultura yang tersebar di berbagai sentra produksi Aceh.
Ironisnya, di tengah besarnya peran sektor pertanian tersebut, Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin mencapai 704,69 ribu jiwa atau 12,33 persen dari total penduduk, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 8,47 persen. Sebagian besar penduduk miskin tersebut tinggal di gampong, sementara lebih dari separuh rumah tangga miskin menggantungkan sumber penghasilan utamanya pada sektor pertanian.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama pertanian Aceh bukan terletak pada kemampuan petani menghasilkan komoditas pertanian, melainkan pada belum kuatnya sistem yang memastikan hasil panen terserap pasar dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani.
Rantai Nilai yang Belum Berkembang
Selama ini perhatian sering tertuju pada bagaimana meningkatkan produksi pertanian. Pemerintah membantu benih, pupuk, alat mesin pertanian, hingga berbagai program budidaya. Padahal persoalan yang tidak kalah penting justru muncul setelah panen dilakukan. Hasil panen yang melimpah belum tentu mendatangkan pendapatan yang lebih baik apabila akses pasar masih terbatas dan rantai distribusi belum berjalan secara efisien.
Di sinilah letak persoalan yang kerap luput dari perhatian. Petani bekerja keras menghasilkan komoditas pertanian, tetapi tidak selalu menjadi pihak yang menikmati nilai tambah terbesar dari hasil panennya.
Dalam dunia usaha dikenal konsep rantai nilai (value chain) yang diperkenalkan Michael Porter, yang menjelaskan bahwa nilai ekonomi terbesar suatu produk tidak hanya berasal dari proses produksi, tetapi juga dari kegiatan penyimpanan, pengolahan, distribusi, dan pemasaran. Ketika kegiatan-kegiatan tersebut belum berkembang secara optimal, peluang menciptakan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi petani menjadi lebih terbatas. Dampaknya tidak hanya menekan pendapatan petani, tetapi juga menghambat berkembangnya investasi, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi yang seharusnya dapat tumbuh di sekitar sentra produksi.
Salah satu penyebabnya adalah belum kuatnya ekosistem pascapanen yang menghubungkan petani dengan pembeli, industri pengolahan, dan jaringan distribusi yang lebih luas.
Baca juga: Lahan Persawahan di Aceh Tamiang Masih Tertimbun Lumpur Banjir, Petani belum Bisa Tanam Padi
Ketika Pasar Tidak Siap Menyerap Panen
Kita masih sering mendengar kabar harga cabai atau tomat anjlok ketika panen berlangsung serentak. Pada awal tahun 2025 lalu contohnya, petani cabai di Bener Meriah mengeluhkan turunnya harga jual akibat melimpahnya pasokan. Beberapa bulan kemudian, petani di Aceh Tengah menghadapi situasi yang hampir sama. Harga turun tajam, sementara biaya pupuk, tenaga kerja, dan perawatan tanaman tetap tinggi.
Namun harga yang jatuh sebenarnya hanya gejala. Persoalan yang lebih mendasar adalah belum kuatnya sistem pemasaran dan penyerapan hasil panen yang mampu melindungi petani ketika produksi meningkat. Salah satu masalah yang jarang dibahas adalah masih terbatasnya perusahaan penyerap hasil panen (offtaker) di Aceh. Padahal perusahaan semacam ini berperan membeli hasil panen petani untuk dipasarkan atau diolah sehingga petani memiliki kepastian pasar.
Ketika jumlah offtaker terbatas, petani sering kesulitan memperoleh pembeli dalam jumlah besar saat panen raya. Akibatnya, posisi tawar petani menjadi lemah dan harga lebih mudah berfluktuasi.
Tidak mengherankan jika sebagian besar hasil hortikultura Aceh masih dipasarkan dalam bentuk segar dan keluar daerah sebelum memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi. Padahal di banyak daerah yang sektor pertaniannya berkembang, offtaker menjadi jembatan yang menghubungkan petani dengan pasar, industri pengolahan, dan jaringan distribusi yang lebih luas.
Ketika mata rantai ini belum kuat, petani sering menjadi pihak yang paling rentan ketika terjadi gejolak harga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rinaldi-Analis-Kebijakan-Ahli-Pertama-pada-Lembaga-Administrasi-Negara-LAN-RI.jpg)