Breaking News

Jurnalisme Warga

Sinergi Forkopimda, Kunci Sukses Reformasi Hukum dan Birokrasi

kali pertama saya menjadi pemateri di Kodim 0101 dengan tema “Penyelenggaraan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintahan Kodim 0101 Banda Aceh

Editor: mufti
IST
Dr. SITI RAHMAH, S.H. M.Kn., CPM., Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, melaporkan dari Banda Aceh 

Dr. SITI RAHMAH, S.H. M.Kn., CPM., Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, melaporkan dari Banda Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025, hujan deras sejak pagi membasahi halaman Makodim 0101/Banda Aceh. Kondisi ini menciptakan suasana yang sejuk, tetapi menantang bagi para peserta pertemuan yang digagas dandim setempat.

Ini kali pertama saya menjadi pemateri di Kodim 0101 dengan tema “Penyelenggaraan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintahan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025”. 

Terpampang spanduk panjang dalam ruang aula bertuliskan “Sinergitas TNI AD dengan Lembaga Kementerian (LK) dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Dalam Menyukseskan Program Asta Cita Pemerintah RI di Daerah”.

Kegiatan dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Serka Saifuddin, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Berikutnya, sambutan dari Komandan Distrik Militer (Dandim) Kodim 0101/Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin SSos, MSc.

Beliau menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan ajang silaturahmi dan penguatan sinergitas antara TNI dan seluruh unsur pemerintahan daerah.

“Melalui kebersamaan dan koordinasi yang baik, kita bisa menjaga keamanan, memperkuat persatuan, dan mendukung pembangunan daerah agar visi TNI AD yang Aman, Maju, dan Sejahtera dapat terwujud,” ujarnya.

Sebagai narasumber, saya menyajikan materi berjudul “Sinergi Forkopimda: Kunci Sukses Reformasi Hukum dan Birokrasi untuk Pembangunan Wilayah”.

Saya berupaya memberikan perspektif akademik sekaligus praktis, mengaitkan kebijakan nasional dengan implementasi nyata di daerah.

Saya menekankan bahwa reformasi hukum dan birokrasi adalah dua sisi dari satu mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Reformasi hukum bertujuan menciptakan regulasi yang pasti, adil, dan propembangunan.

Di sisi lain, reformasi birokrasi mendayagunakan aparatur yang cepat, bersih, dan melayani.

“Tantangan di daerah nyata, mulai dari regulasi yang tumpang tindih, pelayanan publik yang lambat, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat. Jika hal ini tidak segera diatasi, pembangunan daerah akan terhambat, iklim investasi menurun, dan masyarakat kehilangan kepercayaan.”

Di sinilah peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi sangat strategis. Forkopimda merupakan wadah strategis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah.

Forum ini menjadi ruang koordinasi dan komunikasi antar unsur pimpinan daerah guna menjaga stabilitas pemerintahan, keamanan, dan ketertiban di wilayah masing-masing. Anggotanya terdiri atas para pejabat tinggi daerah yang memegang peran vital dalam pengambilan kebijakan publik dan penegakan hukum.

Di tingkat provinsi, Forkopimda diketuai oleh gubernur, dengan anggota yang meliputi ketua DPRD provinsi, kepala kepolisian daerah (kapolda), kepala kejaksaan tinggi (kajati), panglima kodam, danrem, dan ketua pengadilan tinggi yang dapat diikutsertakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.

Sementara di tingkat kabupaten/kota, struktur keanggotaannya mencerminkan pola serupa, dengan bupati atau wali kota sebagai ketua, didampingi oleh ketua DPRD, kapolres, kajari, dandim, dan ketua pengadilan negeri.

Dalam konteks tertentu, kepala daerah juga dapat menetapkan tambahan anggota sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah. Misalnya, menambahkan unsur ulama atau rektor perguruan tinggi negeri. Ini yang disebut Forkopimda Plus.

Kehadiran Forkopimda memiliki peran penting dalam memastikan sinergi antarinstansi, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang kompleks.

Sinergi ini menjadi semakin relevan ketika dihubungkan dengan visi besar pemerintahan nasional melalui Asta Cita. Delapan agenda strategis yang menekankan penguatan ideologi Pancasila dan demokrasi, kemandirian bangsa, pembangunan sumber daya manusia, hingga pemerataan ekonomi dari desa.

Arah kebijakan ini mencakup segala aspek, mulai dari pertahanan dan keamanan, hilirisasi industri, reformasi birokrasi, hingga pelestarian lingkungan dan budaya.

Dengan demikian, Forkopimda bukan sekadar forum koordinasi formal, melainkan juga simbol kolaborasi nyata lintas sektor untuk mewujudkan cita-cita nasional menuju masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat.

Jika Asta Cita menjadi peta jalan pembangunan Indonesia ke depan, maka Forkopimda adalah roda penggerak di tingkat daerah yang memastikan setiap langkah kebijakan berjalan selaras antara pusat dan daerah ibarat orkestra pemerintahan yang harmonis, dengan setiap instrumen memainkan perannya secara presisi.

Dalam forum ini, semua unsur dikumpulkan untuk menciptakan koordinasi yang sinergis, mencerminkan miniatur ekosistem kekuasaan di daerah.

“Forkopimda adalah kunci untuk memastikan keamanan, kepastian hukum, dan ‘political will’ yang kuat. Tanpa sinergi ini, reformasi hukum dan birokrasi akan berjalan sendiri-sendiri dan dampaknya tidak akan optimal bagi pembangunan daerah maupun nasional,” demikian saya tambahkan.

Saya  juga memaparkan peran Forkopimda dalam reformasi hukum, mulai dari legislasi daerah hingga penegakan hukum. Dalam bidang legislasi, Forkopimda menyelaraskan visi eksekutif dan legislatif agar peraturan daerah bersifat propembangunan, relevan dengan kebutuhan nyata, dan mudah diimplementasikan.

Dalam penegakan hukum, sinergi antara Polri, TNI, kejaksaan dan pengadilan penting untuk menciptakan kepastian hukum, memberantas pungli, dan menumpas mafia hukum yang menghambat iklim usaha.

Sementara itu, peran Forkopimda dalam reformasi birokrasi tercermin dalam mempercepat perizinan berusaha melalui efektivitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), serta menciptakan aparatur yang bersih dan berkinerja tinggi.

Intinya, dukungan kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan pungli menjadi langkah penting membangun budaya disiplin dan integritas di pemerintahan daerah.

Saya juga  memaparkan peta jalan sinergi Forkopimda untuk mendukung Asta Cita, dengan tiga fase utama: koordinasi kebijakan, integrasi implementasi, dan pengawasan bersama.

Setiap fase memiliki fokus tersendiri, mulai dari sinkronisasi anggaran dan program, harmonisasi regulasi, hingga monitoring capaian indikator dan evaluasi dampak pembangunan. Prinsip utamanya adalah solusi inovatif, pengawasan terpadu, akselerasi implementasi, dan pengukuran hasil nyata.

Meski hujan terus mengguyur, dialog interaktif antara peserta dari berbagai unsur pemerintahan, TNI, kepolisian, dan lembaga hukum berlangsung hangat. Para peserta berbagi pengalaman, strategi, dan tantangan implementasi sinergi, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi bukan sekadar slogan, melainkan juga komitmen nyata yang harus dijaga dan dikembangkan.

Reformasi hukum dan birokrasi bukan hanya jargon, melainkan tekad bersama yang menggerakkan pembangunan daerah menuju kesejahteraan masyarakat. Implementasu Asta Cita oleh Forkopimda bukanlah pilihan, melainkan sebuah jalan pasti menuju terwujudnya pemerintahan yang kuat, bersih, dan mampu mensejahterakan rakyat.

Dengan semangat seperti ini, Aceh siap menjadi contoh daerah yang aman, maju, dan sejahtera sebagai landasan bagi kesuksesan nasional.

Kegiatan kami ditutup dengan foto bersama, sambil rintik hujan perlahan mereda di halaman makodim. Seolah alam pun ikut memberikan tanda: kolaborasi antarinstansi yang dibangun di Aceh sedang menuju langit yang lebih cerah, menuju pemerintahan yang bersih, efisien, dan berkeadilan, sesuai semangat Asta Cita Pemerintah RI.

Forkopimda adalah nakhoda yang mengemudikan kapal pemerintahan daerah. Forkopimda bergerak, Asta Cita terwujud. Tiada hari tanpa karya terbaik untuk negeri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved