Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Idi Rayeuk Aceh Timur
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua kurir sabu di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
SERAMBINEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua kurir sabu di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba antarproinsi. Sebanyak 10 kilogram sabu berhasil diamankan.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (13/8/2025), penangkapan itu dilakukan pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wib.
Di area parkir sebuah minimarket Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk.
Dua tersangka yang diamankan berinisial RM dan SB, yang diduga berperan sebagai kurir.
“Ini adalah hasil pengembangan dari informasi sebelumnya terkait pengiriman sabu menuju Palembang yang akan melintasi wilayah Medan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Dr Jean Calijn Simanjungak, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh merek Guanyinwang.
Baca juga: Jembatan Roboh Tak Kunjung Diperbaiki, Siswa Aceh Timur Terpaksa Naik Rakit ke Sekolah
Baca juga: Geliat Burni Telong Menurun, Status Masih Tetap Waspada
Satu koper berwarna biru, satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1171 VN, dua unit ponsel, serta uang tunai Rp 850 ribu.
Akan Dikirim ke Palembang
Menurut Jean, tersangka RM mengaku mengambil sabu dari seorang pria berinisial BJ di parkiran masjid kawasan Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Barang itu rencananya akan dikirim ke Palembang atas perintah seorang pengendali jaringan berinisial P yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kedua pelaku mengaku dijanjikan bayaran besar. RM akan menerima Rp 30 juta per kilogram, sedangkan SB dijanjikan Rp 100 juta setelah pengiriman berhasil,” kata Jean.
Keduanya juga disebut telah menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta.
Polisi masih memburu dua orang DPO, yakni BJ, yang menyerahkan sabu, dan P yang mengatur alur distribusi narkotika dari Aceh ke Sumatera Selatan.
Baca juga: TA Khalid Ketua Forbes Aceh Desak Menteri ESDM Selesaikan Alih Kelola Blok Migas
Baca juga: Pencegahan HIV/AIDS Bisa Dimulai dari ASN
Jean menegaskan bahwa kasus ini adalah bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi yang kerap memanfaatkan jalur darat untuk distribusi.
“Penyelidikan akan terus kami kembangkan. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.
Polda Sumut Tangkap Dua Warga Aceh
Idi Rayeuk Aceh Timur
Polda Sumut Tangkap Kurir Sabu di Idi Raeyuk
Penangkapan Kurir Sabu di Idi Rayeuk
Peredaran Narkoba Antarproinsi
Perkuat Ketahanan Pangan, Kodim Aceh Selatan Bentuk Koordinasi Gugus Tugas |
![]() |
---|
Rapai Pase dan Aneka Lomba Akan Meriahkan HUT RI ke-80 dan 20 Tahun Damai Aceh di Aron |
![]() |
---|
Kondisi Ruangan RSUDYA Tapaktuan Memprihatinkan, Plafon dan Lantai Rusak, Ini Respon Direktur |
![]() |
---|
Komnas Aceh Diam Usai Datangi Kantor KIP Aceh Timur, Terkait Tertunggak Gaji PPS |
![]() |
---|
Mahasiswa Unimal Ikut Konfernas IMABI XIII di Sukabumi, Perkuat Kolaborasi Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.