Kematian Zara Qairina

Terkait Isu Kematian Zara Qairina Dimasukan ke Mesin Cuci, Guru Penyebar Hoaks Ditangkap

Seorang guru bahasa Inggris sekolah menengah, Siti Hajar Aflah Sharuddin (39), didakwa di Pengadilan Magistrat

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap layar YouTube The Star
KASUS TEWASNYA ZARA - Zara Qairina Mahathir (13) siswi sekolah di Malaysia tewas usai terjatuh dari lantai 3 sekolah di Sabah, Malaysia. Kasusnya viral lantaran diduga dibully. Guru penyebar hoaks Zara dimasukkan ke mesin cuci ditangkap. (Tangkap layar YouTube The Star) 

Terkait Isu Kematian Zara Qairina Dimasukan ke Mesin Cuci, Guru Penyebar Hoaks Ditangkap

SERAMBINEWS.COM–Kasus kematian tragis siswi 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, terus menjadi sorotan publik.

Seorang guru bahasa Inggris sekolah menengah, Siti Hajar Aflah Sharuddin (39), didakwa di Pengadilan Magistrat atau Pengadilan Negeri (PN).

karena menyebarkan informasi palsu terkait kematian siswi Kelas Satu, Zara Qairina Mahathir.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Khairatul Animah Jelani, Kamis (21/8/2025), terdakwa mengaku tidak bersalah.

Siti Hajar diduga membuat unggahan di akun TikTok miliknya, “SHA_Abrienda”, pada 6 Agustus pukul 13.20.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Zara Qairina, Korban Diduga Tak Hanya Dibully Tapi Juga Dilecehkan

Dalam unggahan itu, ia menyebutkan bahwa Zara Qairina meninggal dunia setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Pernyataan tersebut tidak benar dan dianggap bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Unggahan itu diketahui setelah dilihat seorang petugas polisi di Terminal 2 Bandara Internasional KL, sebagaimana dilaporkan Bernama.

Jaksa penuntut umum Nadia Mohd Izhar mendakwa Siti Hajar berdasarkan Pasal 505(b) KUHP.

 Pasal ini mengatur hukuman penjara maksimal dua tahun, atau denda, atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Jaksa menawarkan jaminan RM10.000, namun pengacara terdakwa, Mohamad Zaiful Bahrin Kamde, meminta keringanan.

Baca juga: Kasus Kematian Zara Qairina: 5 Remaja Didakwa Perundungan, Semuanya Mengaku Tidak Bersalah

Ia beralasan kliennya adalah ibu tunggal dengan tiga anak sekolah dan harus menafkahi kedua orang tua yang sudah lanjut usia.

Ibunya juga disebut sedang mengalami stroke ringan.

“Klien saya bekerja sebagai guru di bawah Kementerian Pendidikan dengan penghasilan RM5.000 sebulan. Dia juga sudah bekerja sama penuh selama penyelidikan dan tidak berisiko melarikan diri,” ujar Zaiful di persidangan dikutip melalui The Star (22/8/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved