Selebriti

Kemenimipas Tegaskan Tak Akan Diam, Usut Dugaan Petugas Lapas Terlibat Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada toleransi bagi petugas yang terbukti

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
DUGAAN KETERLIBATAN PETUGAS - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan akan menelusuri dugaan keterlibatan petugas lapas dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana Ammar Zoni.  Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada toleransi bagi petugas yang terbukti melanggar. 

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada toleransi bagi petugas yang terbukti melanggar.

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan akan menelusuri dugaan keterlibatan petugas lapas dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana Ammar Zoni

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada toleransi bagi petugas yang terbukti melanggar.

Sementara itu, Komisi III DPR RI melalui Rudianto Lallo mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di dalam penjara.

Kasus aktor Ammar Zoni dinilai menjadi momentum untuk membongkar sindikat narkotika yang masih beroperasi dari balik jeruji besi. 

"Yang pastinya setiap adanya pelanggaran pemeriksaan pasti dilakukan semuanya penyeledikan dilakukan semua dari pihak yang terkait," kata Rika kepada Tribunnews, Minggu (12/10/2025).

Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya, kali ini diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Baca juga: Lagi, Terjerumus Kasus Narkoba, Ammar Zoni Masuk ke Sel Isolasi 40 Hari

Ammar Zoni ditangkap kembali pada awal Januari 2025 saat masih menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya.

Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari dalam rumah tahanan

Ammar Zoni berperan sebagai pengepul dalam jaringan tersebut. Ia disebut menyimpan narkoba di dalam sel dan sempat menjalani hukuman isolasi selama 40 hari

Ammar Zoni kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, usai terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kemenimipas akan melakukan serangkaian pemeriksaan apabila memang didapati ada pelanggaran di dalam lapas.

Menurut Rika Aprianti , pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada di Kemenimipas.

Baca juga: Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara, Postingan Terbaru Irish Bella Jadi Sorotan

"Nah pemeriksaan itu dilakukan dengan prosedur standar yang ada, apabila terbukti adanya keterlibatan di dalam hal ini keterlibatan petugas pastinya kami tidak tinggal diam," beber dia.

Apabila didapati adanya pelanggaran hukum, maka kata Rika, akan diterapkan sanksi sesuai dengan keputusan sidang etik yang dilakukan.

Sebab, sebelum menetapkan sanksi, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar sidang etik terhadap petugas lapas yang bermasalah.

Bukan tidak mungkin juga menurut Rika, keputusan penahanan akan diterapkan kepada petugas.

"Itu dilaksanakan mulai sidang kode etik, diputuskan apa, apa hukuman ataupun tindakan yang harus dilakukan kepada mereka dan apabila ada unsur pidana, pastinya akan ditindaklanjuti secara hukum dan kami bekerja sama dan selalu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum," tandas dia.

Hanya saja, Rika belum dapat menjelaskan secara detail soal sudah ada atau belumnya pemeriksaan petugas lapas dalam kasus Ammar Zoni ini.

Baca juga: Terungkap Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Isolasi & Dicabut Hak PB

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak adanya penyelidikan berdasarkan hukum terhadap petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di seluruh Indonesia.

Desakan itu disampaikan Lallo buntut dari aktivitas narapidana Ammar Zoni yang tetap bisa mengedarkan narkoba jenis sabu hingga sintetis meski berada di balik jeruji.

Menurut dia, besar kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas lapas atau sipir dalam kegiatan Ammar Zoni ini.

"Kita mendorong penegak hukum untuk juga bisa menyelidiki keterlibatan oknum-oknum lapas, kok bisa seorang narapidana yang harusnya bisa dibina dipemasyarakatkan justru menjadi aktor, pemain sebagai pengedar narkoba," kata Lallo saat dimintai tanggapannya, Jumat (10/10/2025).

Menurut legislator dari Fraksi NasDem itu, Ammar Zoni tidak mungkin memiliki keberanian untuk menjadi pengedar kalau tidak ada pihak yang membekingi.

Pihak tersebut yang menurut Lallo berasal dari internal petugas lapas sendiri.

"Biasanya kalau orang berani mengedarkan begitu kan, pasti di dalam penjara pasti ada melibatkan orang dalam. Nah itu yang harus dibongkar menurut saya," ucap dia.

Baca juga: Fakta Ammar Zoni Edarkan Narkoba Dalam Rutan Salemba, Berperan sebagai Penampung

Atas hal itu, Lallo meminta agar penanganan atau proses hukum dalam kasus ini jangan hanya terfokus pada Ammar Zoni, melainkan membuka kesempatan adanya aktor lain di dalam penjara.

Sehingga, Lallo berpandangan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) harus berperan.

Kata dia, kasus Ammar Zoni ini bisa dijadikan momentum untuk membongkar sindikat peredaran narkoba di dalam sel.

"Nah tantangan penegak hukum kita, apakah polisi, BNN untuk kemudian membongkar sindikat itu.

Itu yang kita harapkan sebenarnya, untuk tidak bermain-main lah terhadap bahaya peredaraan narkoba ini yang sampai menyasar ke dalam lapas kan kacau," tukas Lallo. (*)
 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenimipas Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Lapas dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni

Berita lainnya terkait Ammar Zoni

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved