Selebriti
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar atas Kasus Pemerasan Reza Gladys
"Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," tambahnya.
“Ya, tapi kita hargai saja keputusan dari hakim. Setelah ini nanti ada upaya, entahlah mau banding, mau apa, aku ikut saja,” tuturnya.
Baca juga: Begini Kehidupan Nikita Mirzani di Rutan, Terdakwa Dugaan Pemerasan
Nikita Mirzani berharap divonis bebas
Sebelumnya dalam sidang dupliknya, Nikita menyampaikan harapannya agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan jaksa.
Ia menilai kasus yang menjeratnya penuh ketidakadilan sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
“Selama kurang lebih delapan bulan ini saya dimasukkan ke penjara padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa. Saya tidak pernah mengancam, memaksa, memeras, apalagi mencuci uang,” kata Nikita pada Kamis (24/10/2025) lalu.
Nikita mengaku kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, namun masih berharap pada keadilan hakim.
“Tidak ada lagi harapan saya terhadap aparat penegak hukum lain, selain berharap kepada Bapak Hakim Yang Mulia. Saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang,” ucap Nikita.
Dengan suara bergetar, Nikita meminta agar majelis hakim memberikan putusan bebas karena yakin dirinya tidak bersalah.
“Saya mohon agar Bapak Hakim Yang Mulia membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan,” katanya.
Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Usai Sidang Duplik: Aku Enggak Punya Harapan Lain
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara
Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan pidana penjara selama 11 tahun.
Jaksa menilai Nikita terbukti bersalah dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki atau Mail Syahputra.
Nikita disebut jaksa mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman dan pencemaran nama baik terhadap pemilik perusahaan salah satu produk kecantikan, Reza Gladys.
Jika Nikita tak dapat memenuhi denda, maka akan dijatuhkan hukuman subsider penjara selama enam bulan tambahan.
| Begini Cerita Acha Septriasa Sempat Main Film 'Air Mata Mualaf' |
|
|---|
| Irish Bella dan Haldy Sabri Diisukan Lavender Marriage, Dari Mana Awal Mula Gosip? |
|
|---|
| Nasib Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Berseteru dengan Ashanty, Kini Ditahan di Polres Tangerang |
|
|---|
| Rossa Ungkap Siapkan Surat Wasiat Setiap Tahun, Ini Daftar Orang yang Menerima Warisannya |
|
|---|
| Tak Betah di Nusakambangan, Ammar Zoni Enggan Sidang Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.