Selebriti
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar atas Kasus Pemerasan Reza Gladys
"Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," tambahnya.
Duduk perkara kasus Nikira Mirzani dan Reza Gladys
Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki atau Mail Syahputra, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.
Jaksa menuduh Nikita mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.
Meski sempat ada kesepakatan sebesar Rp 4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Nikita dijerat dengan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Baca juga: Saat Hadir di Wisuda Umuslim, Wali Nanggroe Beri Pesan Ini
Baca juga: Pemkab Aceh Singkil belum Jatuhkan Sanksi Buntut Viralnya Perceraian PPPK Satpol PP
Baca juga: Prestasi Gemilang, Mahasiswa Agroekoteknologi Unimal Raih Juara 1 LKTIN di Palembang
Sumber: Kompas.com
| Begini Cerita Acha Septriasa Sempat Main Film 'Air Mata Mualaf' |
|
|---|
| Irish Bella dan Haldy Sabri Diisukan Lavender Marriage, Dari Mana Awal Mula Gosip? |
|
|---|
| Nasib Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Berseteru dengan Ashanty, Kini Ditahan di Polres Tangerang |
|
|---|
| Rossa Ungkap Siapkan Surat Wasiat Setiap Tahun, Ini Daftar Orang yang Menerima Warisannya |
|
|---|
| Tak Betah di Nusakambangan, Ammar Zoni Enggan Sidang Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.