Rabu, 3 Juni 2026

Hukum Pesta Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya

Tahun 2025 akan segera berakhir dan masyarakat bersiap menyambut datangnya tahun baru 2026.

Tayang:
Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Pesta kembang api di Bundaran HI, Jakarta pada malam pergantian tahun. Pesta Kembang Api Tahun Baru Masehi Menurut Hukum Islam, Kenali Batasnya 

SERAMBINEWS.COM - Tahun 2025 akan segera berakhir dan masyarakat bersiap menyambut datangnya tahun baru 2026.

Di Indonesia, pergantian Tahun Baru Masehi kerap dirayakan dengan beragam aktivitas, mulai dari meniup terompet, berkumpul bersama keluarga, memanggang ikan atau ayam, hingga menyalakan kembang api di malam pergantian tahun.

Namun, di tengah euforia tersebut, muncul pertanyaan yang sering diajukan umat Muslim: bagaimana sebenarnya hukum Islam memandang perayaan Tahun Baru Masehi?

Apakah umat Islam diperbolehkan ikut merayakannya, termasuk dengan pesta kembang api?

Sejumlah ulama menyampaikan pandangan bahwa perayaan Tahun Baru Masehi bukan bagian dari ajaran Islam.

Karena itu, umat Islam diimbau untuk tidak ikut-ikutan merayakan malam pergantian tahun dengan cara-cara yang tidak pernah dicontohkan dalam syariat.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Para ulama menilai, perayaan malam Tahun Baru Masehi kerap diiringi berbagai kebiasaan yang berpotensi menimbulkan mudarat.

Di sejumlah tempat, momen tersebut sering dimanfaatkan untuk kegiatan hura-hura, seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, hingga perbuatan zina, yang jelas dilarang dalam Islam.

Baca juga: Sepanjang 2025 Israel Serang 6 Negara, Gaza Jadi Sasaran Utama dengan 25 Serangan per Hari

Penjelasan Ulama

Ustaz Abdul Somad atau UAS pernah menjelaskan tentang Hukum Islam mengenai perayaan Tahun Baru Masehi.

UAS menjelaskan, bahwa Islam tidak pernah mengajarkan umatnya merayakan Tahun Baru Masehi.

UAS mengakui, bahwa umat Islam memang menggunakan kalender Masehi, sebagaimana penggunaan kalender Hijriah.

Namun, jika sudah menyangkut ibadah dan ritual, maka perayaan Tahun Baru Masehi tidak boleh dilakukan.

PERINGATAN 21 TAHUN TSUNAMI ACEH - Ustad Abdul Somad menyampaikan ceramah pada peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Jumat (26/12/2025). Dalam ceramahnya UAS mengajak masyarakat Aceh untuk selalu menjaga lingkungan.
PERINGATAN 21 TAHUN TSUNAMI ACEH - Ustad Abdul Somad menyampaikan ceramah pada peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Jumat (26/12/2025). Dalam ceramahnya UAS mengajak masyarakat Aceh untuk selalu menjaga lingkungan. (Serambinews.com/m anshar)

"Ketika masuk dalam ritual, ibadah, menyala-nyalakan lilin, apalagi membuang waktu percuma. Apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan mahram, oleh sebab itu maka kita jaga (untuk tidak merayakan Tahun Baru Masehi)," kata UAS, seperti ceramahnya diunggah kanal Youtube Tsaqofah TV, dilihat Selasa (30/12/2025).

UAS pun mengatakan, alangkah baiknya malam pergantian Tahun Baru Masehi diisi dengan kegiatan yang jauh lebih positif.

Misalnya mengadakan tabligh akbar dan doa bersama.

Namun, kata UAS, bukan berarti tabligh akbar dan doa bersama itu untuk menyambut malam Tahun Baru Masehi.

Kegiatan tersebut lebih kepada untuk mencegah kalangan umat muslim, khususnya anak-anak muda melakukan tindakan maksiat.

Senada disampaikan KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon ini mengatakan, bahwa umat muslim tidak merayakan malam Tahun Baru Masehi.

"Tentang Tahun Baru Masehi, bukan yang dipermasalahkan dzatnya bulan dan hari. Akan tetapi kebiasaan dan kebudayaan yang terjadi di Tahun Baru tersebut. Apa yang dilakukan umat saat itu, berhura-hura, berfoya-foya," kata Buya Yahya, seperti dalam ceramahnya yang diunggah akun Youtube Al Bahjah-TV berjudul Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam.

Buya Yahya mengatakan, Islam sangat melarang kebiasaan-kebiasaan buruk seperti mabuk dan berzina.

Saat pergantian malam Tahun Baru Masehi, ada kekhawatiran muda-mudi Islam terjerumus dalam kemaksiatan tersebut.

"Jadi yang kita hentikan adalah kebiasaan jelek. Yang dipermasalahkan adalah mengikuti cara dan gayanya orang-orang kafir itu, mengadakan perayaan meniup terompet," kata Buya Yahya.

Buya Yahya saat menjelaskan soal hukum menoleh saat sedang shalat. (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV)
Buya Yahya saat menjelaskan soal hukum menoleh saat sedang shalat. (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV) (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV)

Meniup terompet, kata Buya Yahya, juga memiliki arti tersendiri bagi kalangan non muslim.

Oleh karenanya, Buya Yahya juga mengimbau agar umat muslim mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan yang jauh lebih positif.

Ia juga mengimbau agar umat muslim tidak melakukan perbuatan yang sia-sia, yang justru hanya akan mendatangkan kemudaratan.

Apa yang disampaikan UAS dan Buya Yahya sejalan dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 120.

Adapun bunyinya, 

ولن ترضى عنك اليهود ولا النصارى حتى تتبع ملتهم قل إن هدى الله هو الهدى ولئن اتبعت أهواءهم بعد الذي جاءك من العلم ما لك من الله من ولي ولا نصير

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." [al-Baqarah : 120]

Rasulullah صلى الله عليه وسلم pula pernah mengingatkan kita dalam sabdanya :

عن أبي سعيد الخدري قال : قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم : لتتبعن سنن من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو سلكوا جحر ضب لسلكتموه قلنا يا رسول الله اليهود والنصارى قال فمن

"daripada Abi Sa'id رضي الله عنه , dia berkata, Rasullah صلى الله عليه وآله وسلم bersabda : "Sungguh kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk lubang biawak pun, kamu ikut memasukinya. Kami bertanya, wahai Rasulallah, adakah yang engkau maksudkan itu orang-orang Yahudi dan Nasrani? Rasulullah bersabda : Maka siapakah lagi?" [HR al-Bukhari]

Dua peringatan daripada Allah dan Rasulullah itu menegaskan bahwa umat Islam diminta berhati-hati untuk tidak ikut dan meniru-niru budaya yang tidak pernah diajarkan oleh Islam.

Umat Islam diminta waspada agar tidak jatuh dalam kesesatan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pesta Kembang Api Tahun Baru Masehi Menurut Hukum Islam, Kenali Batasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved