Kajian Islam
Bolehkah Niat Puasa Qadha Digabung dengan Puasa Senin-Kamis? Ini Penjelasan Buya Yahya
Menurutnya, menggabungkan niat puasa wajib (qadha Ramadhan) dengan puasa sunnah seperti Senin-Kamis tidak diperkenankan.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM – Pertanyaan soal boleh tidaknya menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Senin-Kamis masih sering muncul di kalangan umat Muslim.
Banyak yang ingin sekaligus menunaikan kewajiban, tapi tetap berharap meraih pahala sunnah.
Dalam tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV yang dikutip pada Senin, Buya Yahya memberikan penjelasan yang cukup tegas terkait hal ini.
Menurutnya, menggabungkan niat puasa wajib (qadha Ramadhan) dengan puasa sunnah seperti Senin-Kamis tidak diperkenankan dalam praktik ibadah.
“Kalau digabungkan menjadi tidak sah. Misalnya Anda mengqadha puasa Ramadhan di hari Kamis, lalu Anda niat menggabungkan antara qadha dengan puasa Kamis, maka itu tidak sah,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa dalam ibadah puasa, niat fardu (wajib) tidak bisa disatukan dengan niat sunnah. Keduanya berdiri sendiri dan harus dipisahkan.
Namun, ada hal yang sering luput dipahami. Meski tidak boleh menggabungkan niat, seseorang tetap bisa mendapatkan keutamaan puasa sunnah jika qadha dilakukan bertepatan dengan hari Senin atau Kamis.
“Kalau Anda niatnya qadha saja di hari Kamis, insyaAllah tetap dapat pahala puasa Kamis,” ujarnya.
Boleh Gabung Jika Sama-sama Sunnah
Berbeda halnya jika yang digabung adalah sesama puasa sunnah. Dalam kondisi tertentu, hal itu diperbolehkan.
Sebagai contoh, puasa Senin yang bertepatan dengan puasa Asyura atau Arafah. Dalam kasus seperti ini, niat boleh digabung.
“Kalau puasa sunnah dengan sunnah, boleh digabungkan. Misalnya hari Senin bertepatan dengan Asyura,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga menyoroti kebiasaan sebagian orang yang terlalu merumitkan lafaz niat.
Baca juga: Sering Langsung Tarawih Setelah Isya? Buya Yahya Ingatkan Shalat Ba’diyah Isya Jangan Terlewat
Ia menegaskan, niat tidak harus diucapkan panjang lebar atau menggunakan bahasa Arab. Yang terpenting adalah lintasan dalam hati.
“Tidak perlu ribet. Cukup dalam hati, ‘saya niat puasa Ramadan besok’ atau ‘saya niat qadha Ramadan’,” jelasnya.
| Menemukan Uang di Jalan, Langsung Ambil atau Sedekahkan? Ini Jawaban Buya Yahya |
|
|---|
| Kloter Pertama Tiba, Haruskah Pulang Haji Dipanggil Pak Haji dan Bu Hajjah? Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Suami Berutang kepada Istri yang Meninggal, Apakah Otomatis Lunas? Buya Yahya Beri Penjelasan |
|
|---|
| Dapat Daging Kurban Banyak saat Idul Adha, Bolehkah Dijual? Buya Yahya Beri Penjelasan |
|
|---|
| Bolehkah Pasutri Berhubungan di Hari Tasyrik? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya, Banyak yang Salah Paham |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pendakwah-Buya-Yahya-Al-Bahjah.jpg)