Kajian Islam

Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal

Mengenai bahasa doa yang digunakan saat sujud dalam shalat ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan secara detail oleh Ustadz Abdul Somad

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
FREEPIK.COM/@rawpixel.com
Ilustrasi sujud - Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal 

Video penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia saat sujud terakhir dalam shalat juga banyak tersebar di YouTube.

Salah satunya seperti video berdurasi 2 menit 30 detik yang dibagikan oleh kanal YouTube Ngaji From Home.

Berikut tayangan video penjelasan Ustadz Abdul Somad secara lengkap soal berdoa pakai Bahasa Indonesia dalam sujud shalat.

Dalam video itu, Ustad Abdul Somad pertama-tama menyampaikan sebuah hadist terkait berdoa saat sujud.

Baca juga: Amalan Rasulullah, Bacalah Doa Pagi dan Petang Sebagai Pelindung Harian

Bunyi hadist yang disampaikan UAS yaitu:

( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم

Artinya: "Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim, no. 482)

Dai yang akrab disapa UAS ini kemudian memberikan penjelasannya soal hukum di waktu sujud saat menunaikan ibadah shalat.

Dikatakan UAS, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.

Akan tetapi, ikhtilaf para ulama soal doa dalam sujud terletak pada tiga hal.

Ketiga hal itu berkaitan dengan bahasa yang digunakan.

"Berdoa di waktu sujud tak ada ikhtilaf ulama disyariatkan. Di mana letak ikhtilafnya? Ada tiga," kata UAS seperti dikutip dari video YouTube Ngaji From Home.

"Pertama doa berbahasa Arab, yang kedua doa yang ma'tsur. Ma'tsur itu artinya ada dalam Alquran ada dalam sunnah. Yang ketiga doa Berbahasa Indonesia," sambungnya.

Bahasa doa yang digunakan saat sujud dalam shalat

Lebih lanjut UAS memaparkan, untuk doa dalam Bahasa Arab, ada lagi ikhtilaf dari para ulama.

Diterangkan UAS, sebagian ulama mengatakan boleh memakai Bahasa Arab saat berdoa dalam sujud, sedangkan sebagian lainnya mengatakan tidak boleh.

Untuk doa ma'tsur, lanjutnya, para ulama sepakat boleh dibaca dalam sujud.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved