Ramadan 2026

Ramadhan 2026 Sebentar Lagi, Apakah Anda Sudah Qadha Puasa? Simak Batas Waktu Pelaksanaannya

Menjelang datangnya bulan suci ini, umat Islam juga diingatkan untuk melunasi utang puasa Ramadhan sebelumnya.

Editor: Amirullah
Kompas.com
QADHA PUASA - Qodha Puasa Sebelum Ramadhan. Ilustrasi note ganti puasa yang terlewat di bulan Ramadhan. 

Utang puasa sebaikanya dilunasi sebelum masuk Ramadhan tahun berikutnya.

Pendapat pertama menyebut, qadha maksimal dilakukan sebelum pertengahan Syaban, dan makruh jika setelahnya.

Kemudian pendapat lain mengatakan, qadha masih boleh dilakukan hingga akhir Syaban, tetapi sebaiknya disegerakan.

Baca juga: 9 Prompt Gemini AI Foto Close-Up Keren Buat Cewek, Ada Nuansa Hitam Misterius dan Aesthetic

2. Saat bulan Syawal

Qadha puasa dapat dilakukan pada bulan Syawal.

Menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan dengan puasa enam hari Syawal diperbolehkan, dan keduanya tetap sah.

Namun, jika ingin mendapatkan pahala sempurna setara puasa setahun penuh, lebih baik mendahulukan qadha puasa Ramadhan.

Jika mendahulukan puasa Syawal, pahalanya tetap sah tetapi tidak sempurna karena masih memiliki utang puasa.

3. Bulan-bulan Lain Selain Hari Terlarang

Waktu qadha Ramadhan dapat dilakukan pada bulan apa pun sebelum Ramadhan berikutnya.

Namun ada hari-hari tertentu yang dilarang untuk berpuasa, yaitu Idul Fitri (1 Syawal), Idul Adha (10 Dzulhijjah), serta hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

4. Selain Hari Jumat

Qadha tidak dianjurkan khusus di hari Jumat berdasarkan hadis riwayat Muslim.

Akan tetapi, larangan ini tidak sampai haram, sehingga bila qadha dilakukan berturut-turut hingga Jumat tetap diperbolehkan dengan melanjutkan ke hari Sabtu.

Pelaksanaan qadha puasa boleh dilakukan berurutan maupun terpisah.

Jika masih dekat dengan bulan Ramadhan atau berada di bulan Syawal, sebaiknya dilakukan berurutan agar tidak menunda.

Seperti puasa Ramadhan, niat menjadi syarat utama sahnya puasa qadha.

Niat harus diucapkan pada malam hari sebelum fajar, karena jika diucapkan setelah pagi hari maka puasanya tidak sah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved