TAG
Bongkar Tiang Baliho Ilegal
-
Ia mengatakan, terdapat dua baliho berukuran 5x10 meter dan satu baliho 2x5 meter di pinggir jalan kawasan tersebut dirobohkan petugas dengan bantuan
Sabtu, 31 Mei 2025
-
Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan Muspika Baiturrahman yang di-backup personel TNI/Polri.
Sabtu, 31 Mei 2025
-
“Kalau belum ya segera urus izin melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.” MUHAMMAD RIZAL, Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh
Rabu, 28 Mei 2025