Berita Banda Aceh
Pakai Alat Berat, Petugas Bongkar Tiga Baliho Tak Berizin di Taman Putroe Phang Banda Aceh
Ia mengatakan, terdapat dua baliho berukuran 5x10 meter dan satu baliho 2x5 meter di pinggir jalan kawasan tersebut dirobohkan petugas dengan bantuan
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ia mengatakan, terdapat dua baliho berukuran 5x10 meter dan satu baliho 2x5 meter di pinggir jalan kawasan tersebut dirobohkan petugas dengan bantuan alat berat.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh kembali membongkar tiga baliho tak berizin alias ilegal di kawasan Taman Putroe Phang, Banda Aceh, Jumat (30/5/2025) malam.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan Muspika Baiturrahman yang di-backup personel TNI/Polri.
Proses pembongkaran dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal.
Ia mengatakan, terdapat dua baliho berukuran 5x10 meter dan satu baliho 2x5 meter di pinggir jalan kawasan tersebut dirobohkan petugas dengan bantuan alat berat.
“Dengan robohnya tiga baliho tak berizin ini, maka lokasi penertiban tahap pertama yang meliputi area Simpang Jam dan Simpang Mesra telah dirampungkan Pemko Banda Aceh,” kata Illiza.
Baca juga: Baliho tak Berizin di Banda Aceh Kembali Dibongkar, Ini Kata Wali Kota Illiza
Dikatakannya, tindakan tegas itu diambil, merupakan komitmen pemerintah untuk menertibkan seluruh baliho tanpa izin yang beroperasi di Banda Aceh.
Bahkan, pihaknya juga sudah diberi tenggat waktu untuk mengurus izin atau membongkar sendir.
Namun, hingga waktu yang ditentukan pemilik baliho tak mengindahkan imbauan yang diberikan.
“Makanya malam ini kita bongkar. Saat ini sendiri dari total 133 titik baliho ilegal, 23 di antaranya sudah dibongkar, dan sejauh ini belum ada itikad baik dari sang pemilik,” “jelasnya.
Kebocoran PAD cukup besar kalau dihitung sejak awal mereka mendirikan baliho tersebut.
Selain harus mengantongi izin, ada pula pajak reklame yang menjadi kewajiban pengusaha baliho.
"Ini ada juga yang tak berizin, tapi bayar pajak. Semuanya akan kita tertibkan, tata kembali, kita kaji area mana yang boleh dan tidak mengusik estetika kota," ujarnya.
"Setelah tiga baliho besar di sini yang membutuhkan kerja ekstra dan konsentrasi penuh para petugas, sisanya akan kita lanjutkan setelah lebaran Idul Adha nanti," pungkasnya.(*)
Baca juga: Tiga Baliho Ilegal di Taman Putroe Phang Dibongkar, Total Ada 133 Titik di Banda Aceh
Ajak Pelajar Cerdas Gunakan Media, KPI Aceh Beri Literasi ke Siswa SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Aceh Ekspor Batubara ke India, Dapat Rp 516 Miliar per Bulan, Dari Tambang Aceh Barat dan Nagan |
![]() |
---|
Ini Puluhan Merk Kosmetik Berbahaya Ditemukan BBPOM Banda Aceh, Satu Pemuda Pidie Divonis 3 Tahun |
![]() |
---|
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Minta Pemko Turunkan Retribusi Kebersihan dan Parkir Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Isi Podcast di Serambi, Illiza Fokus Terhadap Pembangunan Infrastruktur Ini di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.