Breaking News

Anak Bos Rental Mobil Belum Maafkan 3 TNI Pembunuh Ayahnya, Agam: Kami Masih Sakit Hati

Agam menyampaikan bahwa vonis hukuman penjara seumur hidup yang menjatuhi oknum TNI AL tersebut bukan pemaaf atas tindakan terdakwa.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
ANAK BOS RENTAL - Dua anak bos rental, Ilyas Abdurahman setelah saksikan sidang tuntutan di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025). Anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman mengaku masih sakit hati dan belum bisa memaafkan oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang membunuh ayahnya. 

SERAMBINEWS.COM - Agam Muhammad Nasrudin, anak dari bos rental mobil almarhum  Ilyas Abdurrahman, mengaku masih sakit hati dan belum bisa memaafkan oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang membunuh ayahnya.

Agam menyampaikan bahwa vonis hukuman penjara seumur hidup yang menjatuhi oknum TNI AL tersebut bukan pemaaf atas tindakan terdakwa.

"Kami manusia biasa yang masih sakit hati sama perlakuan terdakwa," kata Agam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025).

 
"Sampai saat ini jujur kami belum bisa memaafkan," sambungnya.

Anak bos rental mobil tersebut mengaku belum memaafkan tindakan terdakwa lantaran kematian ayahnya merupakan hal yang menyakitkan bagi keluarganya.

Terlebih, Ilyas Abdurrahman meninggal dengan cara mengenaskan.

Menurut hasil autopsi tim dokter forensik RSUD Balaraja, Ilyas mengalami dua luka tembak di tubuhnya dalam kejadian penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Baca juga: Penembakan Bos Rental Mobil, Amnesty International Nilai Jadi Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Peluru bersarang pada bagian dada menembus organ jantung, hati lalu menghujam punggung dan kedua peluru di tangan yang ditemukan dalam keadaan proyektilnya tak utuh.

 
Ia mengalami pendarahan berat akibat luka tembak di dada.

Itu yang menjadi penyebab Ilyas meninggal dunia beberapa saat setelah menjalani perawatan di RSUD Balaraja, Tangerang.

"Karena meninggalnya ayah kami sangat menyakitkan buat keluarga kami," tutur Agam.

Meski demikian, pihak keluarga sudah puas dengan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta kepada 3 oknum TNI AL itu.

Rizky Agam Syahputra, anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, menanggapi vonis tiga anggota TNI AL yang terlibat kasus penembakan terhadap ayahnya.

Ia menuturkan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025) sudah sesuai harapan keluarga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved