TAG

hubungan perkawinan

  • Menikah di Qadhi Liar

    Untuk itu keabsahan sebuah pernikahan harus terpenuhi rukun dan syaratnya yaitu adanya mempelai pria dan wanita, ijab-qabul, wali dan saksi

    Jumat, 9 Desember 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved