TAG
Kantor Samsat Nagan Raya
-
Daud mengatakan, jumlah kendaraan yang mengurus pemutihan pajak dari awal hingga 13 Januari 2025 sesuai pendataan
Rabu, 15 Januari 2025
-
"Segera manfaatkan waktu dengan mendatangi Samsat Nagan Raya. Untuk mengurus kendaraan yang mati pajak," ujar Daud.
Sabtu, 4 Januari 2025
-
Pemutihan pajak ini dilayani dari 2 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 atau selama 1 bulan ini.
Rabu, 4 Desember 2024
-
"Ada dua jenis yang diberikan layanan yakni membebaskan denda pajak kendaraan dan pajak progresif," katanya.
Rabu, 3 Januari 2024
-
"Ada dua jenis yang diberikan layanan yakni membebaskan denda pajak kendaraan dan pajak progresif," katanya.
Rabu, 3 Januari 2024
-
Dijelaskan, jumlah kenderaan yang ikut pemutihan sampai berakhir masa pemutihan 4.637 unit.
Rabu, 5 Juli 2023