TAG
Larangan perayaan tahun baru
-
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menegakkan nilai-nilai Syariat Islam di tengah masyarakat.
Rabu, 31 Desember 2025
-
Pemko Banda Aceh bersama Forkopimda melarang perayaan malam Tahun Baru 2026 demi menjaga syariat Islam dan adat Aceh.
Kamis, 25 Desember 2025
-
Forkopimda mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat di Aceh Barat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru
Minggu, 21 Desember 2025
-
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar secara resmi mengeluarkan seruan bersama melalui surat Nomor: Istimewa tahun 2022.
Kamis, 29 Desember 2022
-
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nagan Raya mengeluarkan seruan bersama kepada masyarakat di kabupaten itu.
Kamis, 29 Desember 2022
-
Forkopimda Kabupaten Aceh Barat melarang melaksanakan perayaan tahun baru dengan mengeluarkan seruan bersama terkait pertukaran Tahun 2022 ke 2023.
Kamis, 29 Desember 2022
-
Masyarakat Bireuen, organisasi, pelaku usaha instansi pemerintah, dan lainnya agar tidak merayakan atau memeriahkan peringatan tahun baru 2023.
Sabtu, 24 Desember 2022