TAG
Masa Tenang Pemilu
-
Sesuai pengertian tersebut, maka semua parpol, pasangan calon, tim kampanye, dan relawan pendukung dilarang melakukan aktivitas apa pun yang berkaita
Senin, 25 November 2024
-
“Kami dari Panwaslih Aceh mengimbau semua partai politik, paslon, dan timses untuk menghentikan segala bentuk kampenye di masa tenang Pilkada 2024,”
Minggu, 24 November 2024
-
Hari pertama masa tenang pemilu, Satpol PP-WH Banda Aceh bersama Panwaslih dan tim kota gerak cepat melakukan pembersihan APK, Minggu (11/2/2024).
Minggu, 11 Februari 2024
-
Panwaslih Aceh Besar bersama Satpol PP-WH dan TNI/Polri mulai melakukan bersih-bersih Alat Peraga Kampanye (APK) di hari pertama masa tenang pemilu.
Minggu, 11 Februari 2024
-
Tahapan Pemilu 2024 akan segera memasuki masa tenang. Masa tenang dijadwalkan digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024
Sabtu, 10 Februari 2024
-
"Masa kampanye di mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, setelah itu memasuki masa tenang 11 dan 13, tidak ada yang boleh kampanye,"
Jumat, 9 Februari 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved