TAG
Penyelundup Rohingya
-
Keempat terdakwa terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan ratusan pengungsi Rohingya ke Aceh Selatan.
Kamis, 4 September 2025
-
"Sampai batas waktu yang ditentukan tidak diajukan, dan mereka resmi menjalani hukuman 22 tahun penjara seperti yang ditetapkan majelis hakim...
Rabu, 13 Agustus 2025
-
MH diberikan upah oleh Agen Molofi Abdul Rohim sebesar sebesar 200.000 Taka mata uang Negara Banglades
Selasa, 5 November 2024
-
Salah satu dari ketiganya merupakan warga negara asing (WNA). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024, di lokasi dan waktu yang berbeda.
Selasa, 5 November 2024
-
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Labuhan Haji, Aceh Selatan, Mustika (45), kedapatan membawa lari 12 imigran Rohingya yang selama ini ditampung
Senin, 27 Mei 2024
-
Informasi yang diterima Serambinews.com, kelima etnis Rohingya itu melarikan diri pada Jumat (25/5), sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Sabtu, 25 Mei 2024
-
Berdasarkan keterangan tersangka HS, untuk memasukkan imigran Rohingya ke wilayah Aceh dan selanjutnya ke negara tetangga, Malaysia, maka HS akan men
Rabu, 3 April 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved