TAG
peracik obat palsu ditangkap
-
Dua tersangka tersebut adalah MF (32) dan MK (46), keduanya warga Gampong Matang Panyang, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara
Selasa, 11 Maret 2025
-
Saksi tersebut diperiksa untuk mengetahui keterlibatan tersangka dan pihak lain dalam kasus tersebut.
Senin, 10 Maret 2025
-
“Mereka memasarkan obat-obatan dan jamu palsu ini ke kios-kios yang tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur,” ujar Kapolres.
Jumat, 28 Februari 2025
-
Kedua tersangka yang diringkus personel Satuan Reserse Kriminal tersebut berperan sebagai peracik dan penjual obat-obatan serta jamu palsu.
Jumat, 28 Februari 2025